Digugat Bertubi-tubi, KPU Klaim Tahapan Pemilu 2024 Tak Terganggu

Jum'at, 24 Maret 2023 - 18:25 WIB
loading...
A A A
Saat ini infrastruktur KPU sudah lengkap bahkan sampai ke tingkat desa, sehingga proses tahapan pemilu saat ini jauh lebih mudah. "Jadi tidak ada masalah dengan penyelenggaraan tahapan Pemilu, kami dalam waktu dengan akan undang parpol untuk menjalankan silon calon anggota legislatif," ucapnya.

Baca juga: Laksanakan Putusan Bawaslu, KPU Buka Akses Sipol Partai Prima

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Mochammad Afifuddin menambahkan, sejak awal tahapan Pemilu 2024 pihaknya telah melayani 48 gugatan. Perkara gugatan itu dilakukan oleh parpol lewat jalur yang berbeda-beda.

"Dari 48 gugatan itu yang dikabulkan totalnya ada 7, ditolak ada 5, tidak diterima ada 33, dan kesepakatan medisi 1 Partai Ummat," ujarnya saat konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (24/3/2023).

Gugatan diajukan ke berbagai penegak hukum, di antaranya PTUN Jakarta dan Bawaslu. Perkaranya mulai dari dugaan pelanggaran administrasi Pemilu sampai perbuatan melawan hukum. Dari total 48 itu, 14 gugatan lainnya terkait dugaan pelanggaran administrasi Pemilu yang diajukan oleh parpol tak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Rekomendasi
Mulai Tahun Depan, Grammy...
Mulai Tahun Depan, Grammy Awards Tambah Kategori Musik Pop Asia
AS-Iran Berdamai, Harga...
AS-Iran Berdamai, Harga Minyak Terjun Bebas ke Bawah USD80 per Barel
Piala Dunia 2026: Haaland...
Piala Dunia 2026: Haaland Ngamuk, Norwegia Ungguli Irak di Babak Pertama
Berita Terkini
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved