Digugat Bertubi-tubi, KPU Klaim Tahapan Pemilu 2024 Tak Terganggu
Jum'at, 24 Maret 2023 - 18:25 WIB
loading...
Anggota KPU Idham Holik dan Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers di Gedung KPU, Jumat (24/3/2023). FOTO/MPI/IRFAN MAULANA
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) menegaskan tahapan Pemilu 2024 tidak terganggu meski mendapat gugatan bertubi-tubi. Tercatat hingga saat ini KPU telah menghadapi 48 gugatan.
Terbaru, KPU dinyatakan bersalah oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atas gugatan pelanggaran administrasi pemilu yang diajukan Partai Prima. Bawaslu meminta KPU untuk melakukan verifikasi administrasi perbaikan Partai Prima.
Partai Prima juga menggugat KPU ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atas perkara perbuatan melawan hukum. Hasilnya, KPU diminta untuk menunda Pemilu 2024. Namun, perkara itu masih berjalan karena KPU mengajukan banding.
Baca juga: April Pekan Ketiga, Penentuan Nasib Partai Prima di Pemilu 2024
Ketua Divisi Teknis pada KPU Idham Holik memastikan, proses Pemilu 2024 akan terus berjalan meski KPU diterpa gugatan bertubi-tubi.
"Kami di dalam tahapan yang paralel, seperti verifikasi dukungan pemilih bakal calon DPD di 32 provinsi KPU juga melakukan coklit (Pencocokan dan Penelitian). Di saat yang sama kami juga melakukan legal drafting," kata saat konferensi pers di Gedung KPU, Jumat (24/3/2023).
"Jadi kesimpulan bukan hal yang baru, tahapan penyelenggaraan Pemilu tidak terganggu sama sekali apalagi dalam verifikasi faktual melibatkan PPS," ujar Idham.
Terbaru, KPU dinyatakan bersalah oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atas gugatan pelanggaran administrasi pemilu yang diajukan Partai Prima. Bawaslu meminta KPU untuk melakukan verifikasi administrasi perbaikan Partai Prima.
Partai Prima juga menggugat KPU ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atas perkara perbuatan melawan hukum. Hasilnya, KPU diminta untuk menunda Pemilu 2024. Namun, perkara itu masih berjalan karena KPU mengajukan banding.
Baca juga: April Pekan Ketiga, Penentuan Nasib Partai Prima di Pemilu 2024
Ketua Divisi Teknis pada KPU Idham Holik memastikan, proses Pemilu 2024 akan terus berjalan meski KPU diterpa gugatan bertubi-tubi.
"Kami di dalam tahapan yang paralel, seperti verifikasi dukungan pemilih bakal calon DPD di 32 provinsi KPU juga melakukan coklit (Pencocokan dan Penelitian). Di saat yang sama kami juga melakukan legal drafting," kata saat konferensi pers di Gedung KPU, Jumat (24/3/2023).
"Jadi kesimpulan bukan hal yang baru, tahapan penyelenggaraan Pemilu tidak terganggu sama sekali apalagi dalam verifikasi faktual melibatkan PPS," ujar Idham.
Lihat Juga :