KPK Curigai Motif Lukas Enembe Ngotot Berobat ke Singapura
Jum'at, 24 Maret 2023 - 14:20 WIB
loading...
A
A
A
Lagipula, kesehatan Lukas Enembe saat ini tidak dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Bahkan, kata Asep, proses penyidikan terkait perkara suap dan gratifikasi Lukas Enembe masih terus berjalan. "Kalau masalah penyidikannya sendiri tidak terhambat, kita tetap lakukan sesuai rencana yang sudah ada," pungkasnya.
Untuk diketahui, Lukas menolak minum obat dari dokter KPK dengan alasan tidak membuat perubahan pada kondisi kesehatannya. Oleh karenanya, Lukas bersurat ke pimpinan KPK agar dapat berobat ke Singapura.
"Dalam Surat Pernyataan tersebut, Bapak Lukas Enembe menolak minum obat-obatan yang disediakan dokter KPK, karena tidak ada perubahan atas sakit yang dideritanya, sejak Bapak Lukas meminum obat yang disediakan dokter KPK. Dan buktinya kedua kaki klien saya juga masih bengkak sampai saat ini dan jalannya pun tertatih-tatih," ujar salah satu kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona.
"Bapak Lukas Enembe meminta agar pengobatannya dilakukan di rumah sakit Singapura. Karena yang sangat paham dan mengerti akan sakitnya Bapak Lukas Enembe adalah dokter-dokter di rumah sakit Mount Elisabeth Singapura," imbuhnya.
Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka suap bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL) oleh KPK.
Untuk diketahui, Lukas menolak minum obat dari dokter KPK dengan alasan tidak membuat perubahan pada kondisi kesehatannya. Oleh karenanya, Lukas bersurat ke pimpinan KPK agar dapat berobat ke Singapura.
"Dalam Surat Pernyataan tersebut, Bapak Lukas Enembe menolak minum obat-obatan yang disediakan dokter KPK, karena tidak ada perubahan atas sakit yang dideritanya, sejak Bapak Lukas meminum obat yang disediakan dokter KPK. Dan buktinya kedua kaki klien saya juga masih bengkak sampai saat ini dan jalannya pun tertatih-tatih," ujar salah satu kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona.
"Bapak Lukas Enembe meminta agar pengobatannya dilakukan di rumah sakit Singapura. Karena yang sangat paham dan mengerti akan sakitnya Bapak Lukas Enembe adalah dokter-dokter di rumah sakit Mount Elisabeth Singapura," imbuhnya.
Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka suap bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL) oleh KPK.
Lihat Juga :