KPK Curigai Motif Lukas Enembe Ngotot Berobat ke Singapura

Jum'at, 24 Maret 2023 - 14:20 WIB
loading...
KPK Curigai Motif Lukas Enembe Ngotot Berobat ke Singapura
Dirdik KPK Asep Guntur Rahaya mencurigai ada motif lain di balik keinginan Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai motif lain di balik permohonan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura. Sebab kesehatan Lukas sebenarnya masih bisa ditangani rumah sakit di Indonesia.

"Ini sedang kita dalami motifnya, kenapa Pak LE selalu menginginkan berobat ke Singapura. Ada apa sebenarnya? Itu yang bisa kami sampaikan," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Jumat (24/3/2023).

Menurut Asep, tidak seharusnya Lukas Enembe menolak meminum obat dari tim dokter KPK supaya agar bisa dirawat di rumah sakit Singapura. KPK tidak akan mengabulkan permohonan tersebut. Sebab, tenaga medis di Indonesia masih cukup mumpuni untuk melakukan perawatan medis terhadap Lukas.



"Kami sudah melaksanakan rakor baik dengan Kemenkes dan IDI dan pihak-pihak lain bahwa hasilnya untuk masalah perawatan kesehatan di Jakarta, baik perawatan atau tenaga medisnya sangat memadai," beber Asep.

"Jadi, untuk tenaga medis di RSPAD sangat memadai, jadi tidak perlu berobat kesana terkait penyakit Pak LE," sambungnya.

Lagipula, kesehatan Lukas Enembe saat ini tidak dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Bahkan, kata Asep, proses penyidikan terkait perkara suap dan gratifikasi Lukas Enembe masih terus berjalan. "Kalau masalah penyidikannya sendiri tidak terhambat, kita tetap lakukan sesuai rencana yang sudah ada," pungkasnya.

Untuk diketahui, Lukas menolak minum obat dari dokter KPK dengan alasan tidak membuat perubahan pada kondisi kesehatannya. Oleh karenanya, Lukas bersurat ke pimpinan KPK agar dapat berobat ke Singapura.

"Dalam Surat Pernyataan tersebut, Bapak Lukas Enembe menolak minum obat-obatan yang disediakan dokter KPK, karena tidak ada perubahan atas sakit yang dideritanya, sejak Bapak Lukas meminum obat yang disediakan dokter KPK. Dan buktinya kedua kaki klien saya juga masih bengkak sampai saat ini dan jalannya pun tertatih-tatih," ujar salah satu kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona.

"Bapak Lukas Enembe meminta agar pengobatannya dilakukan di rumah sakit Singapura. Karena yang sangat paham dan mengerti akan sakitnya Bapak Lukas Enembe adalah dokter-dokter di rumah sakit Mount Elisabeth Singapura," imbuhnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1741 seconds (0.1#10.140)