Disebut Kehilangan Buron Besar, Kejagung: Petugas Terkadang Lelah
Sabtu, 18 Juli 2020 - 17:52 WIB
loading...
A
A
A
Karena itu, sambung Hari, pihaknya masih mengklarifikasi berbagai informasi termasuk data yang dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Pihaknya akan mencocokkan apakah benar memang orang yang diburu itu dengan data-data yang Kejagung perlukan, karena hampir semua teman-teman di aparat penegak hukum bersama-sama menginformasikan tentang kebenaran itu.
“Walaupun kemarin aparat yang lainnya sudah dilakukan pemeriksaan dan lain sebagainya. Kami tentu sangat terbantu dengan informasi-informasi itu dan tentu kami juga masih melacak,” ujar Hari.
Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman melihat bahwa ada pergerakan yang membantu Djoko Tjandra. Pada April 2020, NCB Interpol menyurati Kejagung, lalu Kejagung menjawab permintaan klarifikasi red notice dan apakah yang bersangkutan dicekal atau tidak.
Lalu NCB Interpol memberitahukan bahwa Djoko Tjandra sudah tidak lagi dalam status red notice dalam sistemnya. Menurut Boyamin, seharusnya ada koordinasi dengan Kapolri kalau memang ternyata NCB dan Korwas PPNS bermain dalam kasus ini. Dan nampaknya radar Kejagung dalam memburu buron lemah.
“Bahkan Jamintel tabur jaring mencari buron segala macam, buron kecil dapat, buron besar malah nggak dapat, ini prestasinya hilang. Mohon dievaluasi ke dalam ada pergerakan untuk membantu membebaskan Djoko Tjandra, ada sesuatu yang bisa diperbaiki ke depannya. Ada sesuatu yang tidak wajar, tidak biasanya, ini ada NCB interpol yang surat menyurat nyelonong ke Kejagung. Ini ada apa?” tanyanya.
“Walaupun kemarin aparat yang lainnya sudah dilakukan pemeriksaan dan lain sebagainya. Kami tentu sangat terbantu dengan informasi-informasi itu dan tentu kami juga masih melacak,” ujar Hari.
Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman melihat bahwa ada pergerakan yang membantu Djoko Tjandra. Pada April 2020, NCB Interpol menyurati Kejagung, lalu Kejagung menjawab permintaan klarifikasi red notice dan apakah yang bersangkutan dicekal atau tidak.
Lalu NCB Interpol memberitahukan bahwa Djoko Tjandra sudah tidak lagi dalam status red notice dalam sistemnya. Menurut Boyamin, seharusnya ada koordinasi dengan Kapolri kalau memang ternyata NCB dan Korwas PPNS bermain dalam kasus ini. Dan nampaknya radar Kejagung dalam memburu buron lemah.
“Bahkan Jamintel tabur jaring mencari buron segala macam, buron kecil dapat, buron besar malah nggak dapat, ini prestasinya hilang. Mohon dievaluasi ke dalam ada pergerakan untuk membantu membebaskan Djoko Tjandra, ada sesuatu yang bisa diperbaiki ke depannya. Ada sesuatu yang tidak wajar, tidak biasanya, ini ada NCB interpol yang surat menyurat nyelonong ke Kejagung. Ini ada apa?” tanyanya.
(nbs)
Lihat Juga :