Presiden Jokowi Minta ASN Buka Puasa Secara Sederhana
Kamis, 23 Maret 2023 - 20:43 WIB
loading...
A
A
A
"Kedua, hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum. Sehingga dengan demikian masyarakat umum masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama," kata Pramono.
Baca juga: Seskab: Larangan Bukber Hanya untuk Menko, Menteri, dan Kepala Lembaga Pemerintah
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi. Menurutnya, tidak ada larangan bagi masyarakat umum untuk menggelar buka puasa bersama karena Pembelakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah dicabut pada 30 Desember 2022.
"Boleh (buka puasa bersama), masyarakat tidak ada larangan kan PPKM sudah dicabut," ungkap Nadia dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023).
Baca juga: Seskab: Larangan Bukber Hanya untuk Menko, Menteri, dan Kepala Lembaga Pemerintah
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi. Menurutnya, tidak ada larangan bagi masyarakat umum untuk menggelar buka puasa bersama karena Pembelakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah dicabut pada 30 Desember 2022.
"Boleh (buka puasa bersama), masyarakat tidak ada larangan kan PPKM sudah dicabut," ungkap Nadia dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023).
(abd)
Lihat Juga :