Rencana Pembentukan Pansus Usut Transaksi Keuangan Mencurigakan Rp349 Triliun Masih Gantung

Kamis, 23 Maret 2023 - 11:14 WIB
loading...
Rencana Pembentukan...
Rencana Komisi III DPR untuk membuat Panitia Khusus (Pansus) guna menelisik transaksi keuangan mencurigakan Rp349triliun di lingkungan Kemenkeu masih menggantung. Foto/KORAN SINDO
A A A
JAKARTA - Rencana Komisi III DPR untuk membuat Panitia Khusus (Pansus) guna menelisik transaksi keuangan mencurigakan Rp349triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menggantung.

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani megatakan pembentukan Pansus perlu melihat perkembangan di dalam rapat lanjutan bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani yang dijadwalkan pada pekan depan.

Baca juga: Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun, Komisi III Usulkan Dibentuk Pansus

"Nah setelah rapat tersebut, baru kami musyawarahkan di Komisi III, apakah ini akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Pansus atau cukup di-follow up dengan Panja Penegakan Hukum yang memang ada di Komisi III DPR RI," ujar Arsul saat dihubungi, Kamis (23/3/2023).

Kendati demikian, kata Arsul, pembentukan Pansus tergantung dari kebutuhan yang mengemuka di dalam rapat lanjutan Komisi III DPR bersama Mahfud MD dan Sri Mulyani nantinya.

"Ini sekali lagi akan sangat tergantung nanti ketiga pejabat diatas memberikan penjelasan yang tuntas kepada DPR," tandasnya.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait temuan transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu.

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond mengusulkan agar rapat Komisi III DPR ini memutuskan untuk membentuk Pansus dan hal itu membutuhkan ketegasan pernyataan PPATK agar Pansus nantinya tidak maju-mundur.

"Makanya jadi ramai begitu, nah di rapat Komisi III ini saya ingin mempertegas, karena saya berpikir kalau ini ada sesuatu terhadap pajak sebagai sumber pendapatan negara, sesudah ini perlu ada Pansus DPR untuk keseriusan ini,” ujar Desmond di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023) sore.

Sementara itu, Komisi III DPR akan memanggil Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani pada akhir pekan depan. Keduanya, bakal diminta klarifikasi terkait isu transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan pemanggilan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat klarifikasi isu tersebut dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Keduanya, diundang dalam kapasitasnya sebagai pengurus Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang (TPPU).

"Jadi saran teman-teman Komisi III mengundang Bu Menkeu rapat pada tanggal 29 Maret. Jadi tiga tuh, ada Pak Ivan, Bu Menkeu, ada Pak Menko yang tiga-tiganya adalah berstatus Komite Nasional TPPU," terang Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 21 Maret 2023.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan dugaan transaksi janggal di Kemenkeu mencapai Rp349 triliun. Dia mengatakan, hal tersebut berdasarkan hasil penelitian.

Dia memastikan kejanggalan dana tersebut bukan berkaitan dengan korupsi, namun terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia menambahkan, TPPU tersebut sering kali membuat angka menjadi besar karena berkenaan dengan kerja intelijen keuangan, dan menyangkut dunia luar.

Baca juga: Kepala PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun: Kesalahannya Itu Diterjemahkan di Kemenkeu

Artinya, dari Rp349 triliun tersebut tidak sepenuhnya melibatkan pegawai Kemenkeu. "Saya waktu itu sebut Rp300 triliun, sesudah diteliti lagi Rp349 triliun, dan saudara harus tahu bahwa TPPU itu sering menjadi besar karena menyangkut kerja intelijen keuangan," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Senin 20 Maret 2023.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Rekomendasi
Nafkah Setelah Cerai...
Nafkah Setelah Cerai dalam Islam: Hak Mantan Istri dan Anak yang Wajib Dipenuhi
Mengenal Penyakit Lyme,...
Mengenal Penyakit Lyme, Infeksi yang Diidap Bella Hadid hingga Sebabkan Gejala Kronis
KTM Growth Forum 2026,...
KTM Growth Forum 2026, Bahas Kesiapan Talenta dan Suksesi Kepemimpinan
Berita Terkini
Profil Nadiem Makarim,...
Profil Nadiem Makarim, Menteri Era Jokowi yang Divonis 10 Tahun Penjara
Bumi Eropa Membara,...
Bumi Eropa Membara, Dunia Memilih Bisu: Pelajaran dari Gelombang Panas yang Tak Lagi Anomali
Ketika Gen Z Membawa...
Ketika Gen Z Membawa Orang Tua ke Ruang Interview
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan Nadiem Makarim hingga Divonis 10 Tahun Penjara
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat 4 Pati Polri Jadi Komjen, Ini Daftar Lengkapnya
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved