Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun, Komisi III Usulkan Dibentuk Pansus
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait temuan transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal itu mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) .
“Makanya jadi ramai begitu, nah di rapat Komisi III ini saya ingin mempertegas, karena saya berpikir kalau ini ada sesuatu terhadap pajak sebagai sumber pendapatan negara, sesudah ini perlu ada Pansus DPR untuk keseriusan ini,” ujar Desmond di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Karena itu, Desmond mengusulkan agar rapat Komisi III DPR ini memutuskan untuk membentuk Pansus. Dan hal itu membutuhkan ketegasan pernyataan PPATK agar Pansus nantinya tidak maju-mundur.
“Maka rapat hari ini adalah poin penting untuk ketegasan Kepala PPATK, agar Pansus ke depan tidak kaya gosokan maju mundur, maju mundur. Makanya penegasan bahwa di sana dicurigai ada pencucian uang, itu yang paling penting,” tegasnya.
Desmond pun meminta data kepada PPATK terkait temuan ini dan penting rasanya untuk mempertimbangkan catatan PPATK dalam rapat-rapat Komisi III DPR dengan mitra kerja lainnya seperti Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan, Polri sehingga dapat mengurangi kebocoran-kebocoran.
“Agar ini juga bisa menjadi bahan-bahan rapat kita dalam rangka penegakan hukum dalam rangka meningkatkan pendapatan negara untuk menjaga kebocoran-kebocoran yang ada di sektor penegakan hukum. Kalau tadi dibilang ini ada unsur pencucian uang ada pertanyaan yang bukan wilayah PPATK ada wilayah Kepolisian, ada wilayah Kejaksaan Agung, ada wilayah KPK,” usulnya.
Oleh karena itu, Desmond ingin tahu dari jumlah Rp300 triliun lebih ini di mana letak terjadinya TTPU dan siapa yang melakukan, serta apakah berkaitan dengan sejumlah orang saja atau secara kelembagaan.
“Kalau kita bicara tentang Rp300 triliun, Rp400 triliun nggak ngerti kita yang mana pencucian uangnya? Siapa pelakunya? Ada pertanyaan apakah itu berkaitan dengan sejumlah orang misalnya Alun itu atau ada Alun-Alun (Rafael Alun Trisambodo), Alun-Alun yang lain jumlahnya Rp300 triliun apakah itu atau memang ini kelembagaan?,” tanyanya.
“Kalau kelembagaan berarti institusi pajaknya, yang nggak beres atau tikus-tikus di kelembagaan itu dalam konteks kebocoran ini saya ingin ada jawaban dari Pak Ivan memang tidak beres kelembagaan Dirjen Pajak atau memang ada tikus-tikus seperti Alun-Alun itu gitu loh silakan Pak,” pungkas Desmond.
“Makanya jadi ramai begitu, nah di rapat Komisi III ini saya ingin mempertegas, karena saya berpikir kalau ini ada sesuatu terhadap pajak sebagai sumber pendapatan negara, sesudah ini perlu ada Pansus DPR untuk keseriusan ini,” ujar Desmond di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Karena itu, Desmond mengusulkan agar rapat Komisi III DPR ini memutuskan untuk membentuk Pansus. Dan hal itu membutuhkan ketegasan pernyataan PPATK agar Pansus nantinya tidak maju-mundur.
“Maka rapat hari ini adalah poin penting untuk ketegasan Kepala PPATK, agar Pansus ke depan tidak kaya gosokan maju mundur, maju mundur. Makanya penegasan bahwa di sana dicurigai ada pencucian uang, itu yang paling penting,” tegasnya.
Desmond pun meminta data kepada PPATK terkait temuan ini dan penting rasanya untuk mempertimbangkan catatan PPATK dalam rapat-rapat Komisi III DPR dengan mitra kerja lainnya seperti Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan, Polri sehingga dapat mengurangi kebocoran-kebocoran.
“Agar ini juga bisa menjadi bahan-bahan rapat kita dalam rangka penegakan hukum dalam rangka meningkatkan pendapatan negara untuk menjaga kebocoran-kebocoran yang ada di sektor penegakan hukum. Kalau tadi dibilang ini ada unsur pencucian uang ada pertanyaan yang bukan wilayah PPATK ada wilayah Kepolisian, ada wilayah Kejaksaan Agung, ada wilayah KPK,” usulnya.
Oleh karena itu, Desmond ingin tahu dari jumlah Rp300 triliun lebih ini di mana letak terjadinya TTPU dan siapa yang melakukan, serta apakah berkaitan dengan sejumlah orang saja atau secara kelembagaan.
“Kalau kita bicara tentang Rp300 triliun, Rp400 triliun nggak ngerti kita yang mana pencucian uangnya? Siapa pelakunya? Ada pertanyaan apakah itu berkaitan dengan sejumlah orang misalnya Alun itu atau ada Alun-Alun (Rafael Alun Trisambodo), Alun-Alun yang lain jumlahnya Rp300 triliun apakah itu atau memang ini kelembagaan?,” tanyanya.
“Kalau kelembagaan berarti institusi pajaknya, yang nggak beres atau tikus-tikus di kelembagaan itu dalam konteks kebocoran ini saya ingin ada jawaban dari Pak Ivan memang tidak beres kelembagaan Dirjen Pajak atau memang ada tikus-tikus seperti Alun-Alun itu gitu loh silakan Pak,” pungkas Desmond.
(kri)