Wamenkumham: Aduan IPW Tendensius Mengarah Fitnah
Senin, 20 Maret 2023 - 16:18 WIB
loading...
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej telah selesai diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar yang dilaporkan IPW. Foto/MPI/Arie Dwi Satrio
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy menyangkal telah menerima gratifikasi. Pria yang akrab disapa Prof Eddy ini merasa difitnah atas laporan Indonesia Police Watch (IPW).
Eddy telah selesai diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar yang dilaporkan IPW. "Jadi pada hari ini, Senin 20 Maret 2023, atas inisiatif kami sendiri, kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah," ujar Eddy di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023).
Dia mengaku sudah menyerahkan bukti-bukti ke lembaga antirasuah itu terkait bantahannya menerima gratifikasi Rp7 miliar yang ditudingkan IPW. Dalam memberikan klarifikasi sekaligus menyerahkan bukti bantahan tersebut, Eddy didampingi kuasa hukumnya.
Baca juga: Wamenkumham Tiba di Gedung KPK, Siap Diklarifikasi Terkait Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar
"Mengapa tidak kita ungkapkan ke media, karena aduan itu disampaikan kepada KPK, dan kami melakukan klarifikasi juga kepada KPK. Tentunya klarifikasi itu disertai dengan bukti-buktinya," katanya.
Eddy telah selesai diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar yang dilaporkan IPW. "Jadi pada hari ini, Senin 20 Maret 2023, atas inisiatif kami sendiri, kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah," ujar Eddy di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023).
Dia mengaku sudah menyerahkan bukti-bukti ke lembaga antirasuah itu terkait bantahannya menerima gratifikasi Rp7 miliar yang ditudingkan IPW. Dalam memberikan klarifikasi sekaligus menyerahkan bukti bantahan tersebut, Eddy didampingi kuasa hukumnya.
Baca juga: Wamenkumham Tiba di Gedung KPK, Siap Diklarifikasi Terkait Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar
"Mengapa tidak kita ungkapkan ke media, karena aduan itu disampaikan kepada KPK, dan kami melakukan klarifikasi juga kepada KPK. Tentunya klarifikasi itu disertai dengan bukti-buktinya," katanya.
Lihat Juga :