Wamenkumham: Aduan IPW Tendensius Mengarah Fitnah
Senin, 20 Maret 2023 - 16:18 WIB
loading...
A
A
A
Eddy juga menjelaskan soal status Yogi Arie Rukmana yang juga dilaporkan oleh IPW ke KPK. Dirinya mengakui bahwa Yogi Arie Rukmana merupakan asisten pribadinya (Aspri).
Namun, Yogi Arie Rukmana bukan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). "Dia menjadi asisten pribadi saya sebelum saya menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM. Dan dia tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara, juga tidak berstatus sebagai PPNPN maupun PPPK," ungkap Eddy.
"Jadi pegawai kontrak yang dibayar negara itu ada dua, PPNPN dan PPPK. Yogi ini bukan ASN, bukan PPPK, bukan juga PPNPN," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan salah satu wakil menteri ke KPK karena diduga menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar. Sugeng menuturkan, wakil menteri yang dilaporkan tersebut berinisial EOSH.
Kuat dugaan Wamen tersebut adalah Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH). "Yang terlapor itu saya menyebutnya penyelenggara negara dengan status wakil menteri dengan inisial EOSH," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Maret 2023.
Sugeng membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi wamen tersebut ke bagian Dumas KPK. Ia menyebut wakil menteri yang dilaporkan tersebut menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp7 miliar melalui asisten pribadi (aspri). Salah satu Aspri Eddy yakni Yogi Arie Rukmana (YAR).
Namun, Yogi Arie Rukmana bukan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). "Dia menjadi asisten pribadi saya sebelum saya menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM. Dan dia tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara, juga tidak berstatus sebagai PPNPN maupun PPPK," ungkap Eddy.
"Jadi pegawai kontrak yang dibayar negara itu ada dua, PPNPN dan PPPK. Yogi ini bukan ASN, bukan PPPK, bukan juga PPNPN," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan salah satu wakil menteri ke KPK karena diduga menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar. Sugeng menuturkan, wakil menteri yang dilaporkan tersebut berinisial EOSH.
Kuat dugaan Wamen tersebut adalah Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH). "Yang terlapor itu saya menyebutnya penyelenggara negara dengan status wakil menteri dengan inisial EOSH," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Maret 2023.
Sugeng membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi wamen tersebut ke bagian Dumas KPK. Ia menyebut wakil menteri yang dilaporkan tersebut menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp7 miliar melalui asisten pribadi (aspri). Salah satu Aspri Eddy yakni Yogi Arie Rukmana (YAR).
Lihat Juga :