Anwar Usman Janji Wujudkan MK Lembaga Transparan dan Akuntabel
Senin, 20 Maret 2023 - 13:07 WIB
loading...
Anwar Usman diambil sumpah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 di Gedung MK, Jakarta Pasar, Senin (20/3/2023. FOTO/MPI/IRFAN MAULANA
A
A
A
JAKARTA - Anwar Usman dan Saldi Isra diambil sumpah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 di Gedung MK, Jakarta Pasar, Senin (20/3/2023). Keduanya terpilih memimpin MK dalam Rapat Pleno Hakim yang digelar pada Rabu (15/3/2023).
Acara pengambilan sumpah pimpinan MK dihadiri langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah menteri. Antara lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasona H Laoly.
Usai diambil sumpahnya, Anwar Usman mengatakan, MK telah hampir berusia 20 tahun. Sebagai lembaga pengawal konstitusi, MK terus mengalami ujian dan tantangan.
"Dinamika kehidupan masyarakat yang demikian cepat, menuntut Mahkamah Konstitusi, bergerak secara adaptif, dalam menegakan hukum dan konstitusi," ucapnya.
Ikhtiar membangun MK sebagai lembaga yang transparan serta akuntabel akan terus dilakukan perbaikan dan dikembangkan, termasuk pengembangan transformasi teknologi untuk mendukung sarana dan prasarana persidangan. Tujuannya agar mudah dijangkau oleh masyarakat, utamanya para pencari keadilan.
"Hal itu dilakukan semata-mata agar publik senantiasa dapat berpartisipasi secara aktif memantau setiap pelaksanaan tugas, Mahkamah Konstitusi," katanya.
Acara pengambilan sumpah pimpinan MK dihadiri langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah menteri. Antara lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasona H Laoly.
Usai diambil sumpahnya, Anwar Usman mengatakan, MK telah hampir berusia 20 tahun. Sebagai lembaga pengawal konstitusi, MK terus mengalami ujian dan tantangan.
"Dinamika kehidupan masyarakat yang demikian cepat, menuntut Mahkamah Konstitusi, bergerak secara adaptif, dalam menegakan hukum dan konstitusi," ucapnya.
Ikhtiar membangun MK sebagai lembaga yang transparan serta akuntabel akan terus dilakukan perbaikan dan dikembangkan, termasuk pengembangan transformasi teknologi untuk mendukung sarana dan prasarana persidangan. Tujuannya agar mudah dijangkau oleh masyarakat, utamanya para pencari keadilan.
"Hal itu dilakukan semata-mata agar publik senantiasa dapat berpartisipasi secara aktif memantau setiap pelaksanaan tugas, Mahkamah Konstitusi," katanya.
Lihat Juga :