Siang Ini Wamenkumham ke KPK, Klarifikasi Laporan Gratifikasi Rp7 Miliar

Senin, 20 Maret 2023 - 11:06 WIB
loading...
Siang Ini Wamenkumham ke KPK, Klarifikasi Laporan Gratifikasi Rp7 Miliar
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej siang nanti akan ke KPK terkait laporan IPW atas dirinya soal dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM ( Wamenkumham ) Edward Omar Sharif Hiariej (OSHJ) hari ini akan ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eddy bakal memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar yang diadukan Indonesia Police Watch (IPW).

"Wamenkumham Prof Eddy bersama tim kuasa hukum akan klarifikasi ke KPK sekitar jam 12.30 dan akan ditemui oleh Direktur Pelayanan Laporan & Pengaduan Masyarakat Bapak Tomi Murtomo di Gedung Merah Putih," kata Kabag Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman melalui pesan singkatnya, Senin (20/3/2023).



Rencana klarifikasi ke KPK tersebut juga diamini Eddy. "Benar sekali ," kata Prof Eddy saat dikonfirmasi terpisah soal rencana klarifikasi ke KPK.

Eddy bakal buka-bukaan soal laporan dugaan gratifikasi tersebut bersama kuasa hukum dan dua asisten pribadinya (Aspri), Yogi Arie Rukmana dan Yoshi Andika Mulyadi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekira pukul 12.30 WIB.

Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan Eddy ke KPK karena diduga menerima gratifikasi Rp7 miliar. Sugeng membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi wamen tersebut ke bagian Dumas KPK. Ia menyebut wakil menteri yang dilaporkan tersebut menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp7 miliar melalui asisten pribadi (aspri). Salah satu Aspri Eddy yakni Yogi Arie Rukmana (YAR).

"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya, diterima melalui asprinya dalam kaitan dugaan saya adalah jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH," katanya, Selasa (14/3/2023).



Sugeng membeberkan ada dua peristiwa dugaan gratifikasi yang menyeret Wamen tersebut kurun waktu April - Oktober 2022. Pertama, kata Sugeng, terkait permintaan konsultasi tentang hukum. Kemudian yang kedua, terkait dugaan permintaan pengesahan status badan hukum.

"Ada empat bukti kiriman dana, ini ygang paling penting, transfer. Kemudian ada chat yang menegaskan bahwa wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orang asprinya yang menerima data tersebut sebagai orang yang diakui," beber Sugeng.

"Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YAR dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya," imbuhnya.

Sementara itu, Prof Eddy membantah dirinya terlibat dalam laporan IPW ke KPK. Ia menegaskan laporan IPW ke KPK hanya berkaitan dengan Asprinya. Ia pun menepis menerima aliran dana dari asprinya. "Saya tidak menerima satu senpun," kata Eddy saat dikonfirmasi.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1333 seconds (0.1#10.140)