MPR Siapkan Langkah Antisipasi jika Terjadi Gangguan di Pemilu 2024
Minggu, 19 Maret 2023 - 08:30 WIB
loading...
MPR menegaskan sudah menyiapkan langkah antisipasi jika terjadi gangguan di Pemilu 2024. Hal ini ditegaskan oleh Ketua MPR, Bambang Soesatyo. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - MPR menegaskan sudah menyiapkan langkah antisipasi jika terjadi gangguan di Pemilu 2024 . Hal ini ditegaskan oleh Ketua MPR , Bambang Soesatyo menjawab perihal kekhawatiran penundaan Pemilu 2024 pascaputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
"Saya tegaskan di sini saya tidak boleh menjawabnya, karena ini bukan wilayah MPR, ini domainnya yudikatif," kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini, dalam acara MPR di Bandung, yang dikutip melalui keterangan pers, Minggu (19/3/2023).
"Biar yudikatif yang menyelesaikan apakah melalui putusan yang lebih tinggi lagi dari PN ke PT (Pengadilan Tinggi) dan seterusnya dan kita belum masuk ke wilayah itu. Tetapi kekhawatiran tentang adanya gangguan tahapan Pemilu ini memang harus diantisipasi dan kita MPR sudah mengantisipasi," sambungnya.
Bamsoet menjelaskan, dalam rangka mengantisipasi kekhawatiran penundaan Pemilu 2024, MPR melakukan persiapan seperti misalnya komunikasi politik kepada pimpinan partai politik yang harus intens dilakukan dan saya akan lakukan untuk mengantisipasi berbagai hal yang bisa saja terjadi.
Baca juga: Tidak Ada Penundaan Pemilu 2024, MPR: Semua Sepakat Tak Ada Amendemen UUD
Termasuk kata politikus Partai Golkar ini, juga mengantisipasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem proporsional pemilu legislatif (Pileg) 2024.
"Syukur kita berharap keputusan Pengadilan Negeri kemarin itu tidak mengganggu tahapan Pemilu termasuk juga misalnya keputusan nanti MK apakah terbuka atau tertutup atau setengah terbuka atau setengah tertutup," ungkapnya.
"Saya tegaskan di sini saya tidak boleh menjawabnya, karena ini bukan wilayah MPR, ini domainnya yudikatif," kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini, dalam acara MPR di Bandung, yang dikutip melalui keterangan pers, Minggu (19/3/2023).
"Biar yudikatif yang menyelesaikan apakah melalui putusan yang lebih tinggi lagi dari PN ke PT (Pengadilan Tinggi) dan seterusnya dan kita belum masuk ke wilayah itu. Tetapi kekhawatiran tentang adanya gangguan tahapan Pemilu ini memang harus diantisipasi dan kita MPR sudah mengantisipasi," sambungnya.
Bamsoet menjelaskan, dalam rangka mengantisipasi kekhawatiran penundaan Pemilu 2024, MPR melakukan persiapan seperti misalnya komunikasi politik kepada pimpinan partai politik yang harus intens dilakukan dan saya akan lakukan untuk mengantisipasi berbagai hal yang bisa saja terjadi.
Baca juga: Tidak Ada Penundaan Pemilu 2024, MPR: Semua Sepakat Tak Ada Amendemen UUD
Termasuk kata politikus Partai Golkar ini, juga mengantisipasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem proporsional pemilu legislatif (Pileg) 2024.
"Syukur kita berharap keputusan Pengadilan Negeri kemarin itu tidak mengganggu tahapan Pemilu termasuk juga misalnya keputusan nanti MK apakah terbuka atau tertutup atau setengah terbuka atau setengah tertutup," ungkapnya.
Lihat Juga :