KPK Tetapkan Tersangka Baru Penyuap Eks Bupati Buru Selatan
Jum'at, 17 Maret 2023 - 18:33 WIB
loading...
Tersangka kasus suap mantan Bupati Buru Selatan (Bursel) Tagop Sudarsono Soulisa (TSS). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kasus suap mantan Bupati Buru Selatan (Bursel) Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru pemberi suap Tagop Sudarsono Soulisa.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penetapan tersangka baru tersebut merupakan hasil pengembangan fakta hukum yang terungkap di persidangan Tagop Sudarsono. Menurut Ali, tim penyidik kemudian mengembangkan proses penyidikannya dan menetapkan adanya pihak lain sebagai pemberi suap dalam pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Buru Selatan Provinsi Maluku.
KPK telah mengantongi kecukupan alat bukti untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka baru penyuap Tagop Sudarsono. Sayangnya, Ali belum dapat membeberkan secara detail siapa tersangka baru penyuap Tagop.
Baca juga: Berkas Rampung, Penyuap Mantan Bupati Buru Selatan Segera Diadili
"KPK saat ini belum dapat mengungkap secara lengkap terkait pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian lengkap dugaan perbuatan pidana termasuk pasal yang disangkakan, karena proses pengumpulan alat bukti masih berlangsung hingga nantinya kami anggap telah cukup pemenuhan alat buktinya," kata Ali, Jumat (17/3/2023).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penetapan tersangka baru tersebut merupakan hasil pengembangan fakta hukum yang terungkap di persidangan Tagop Sudarsono. Menurut Ali, tim penyidik kemudian mengembangkan proses penyidikannya dan menetapkan adanya pihak lain sebagai pemberi suap dalam pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Buru Selatan Provinsi Maluku.
KPK telah mengantongi kecukupan alat bukti untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka baru penyuap Tagop Sudarsono. Sayangnya, Ali belum dapat membeberkan secara detail siapa tersangka baru penyuap Tagop.
Baca juga: Berkas Rampung, Penyuap Mantan Bupati Buru Selatan Segera Diadili
"KPK saat ini belum dapat mengungkap secara lengkap terkait pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian lengkap dugaan perbuatan pidana termasuk pasal yang disangkakan, karena proses pengumpulan alat bukti masih berlangsung hingga nantinya kami anggap telah cukup pemenuhan alat buktinya," kata Ali, Jumat (17/3/2023).
Lihat Juga :