KPK Telusuri Usaha Sarang Burung Walet Milik Eks Sekretaris MA Nurhadi Lewat 2 Saksi
Kamis, 16 Maret 2023 - 16:22 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi terkait usaha sarang burung walet milik mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi terkait usaha sarang burung walet milik mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD). Keduanya adalah penjaga rumah sarang burung walet, Miskan dan Wiraswasta, Khasola.
KPK melakukan pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut di Kantor Desa Selodono, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur pada Rabu 15 Maret 2023. Keduanya diduga banyak tahu soal usaha sarang burung walet milik Nurhadi.
Baca juga: KPK Panggil Wabup Blitar Rahmat Santoso terkait Kasus TPPU Nurhadi
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan usaha sarang burung walet oleh tersangka NHD," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (16/3/2023).
KPK juga memeriksa tiga saksi lainnya yakni, Wakil Bupati (Wabup) Blitar, Rahmat Santoso; serta dua pihak swasta, Anthony Hartato Rusli dan Jessica Tanudjaja kemarin. Terhadap ketiga saksi tersebut, KPK mendalami soal aset-aset milik Nurhadi yang diduga hasil pencucian uang.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain dugaan kepemilikan berbagai aset tersangka NHD dan dugaan aliran uang untuk pembelian aset-aset dimaksud," jelasnya.
Perlu diketahui, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Nurhadi. KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan.
KPK melakukan pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut di Kantor Desa Selodono, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur pada Rabu 15 Maret 2023. Keduanya diduga banyak tahu soal usaha sarang burung walet milik Nurhadi.
Baca juga: KPK Panggil Wabup Blitar Rahmat Santoso terkait Kasus TPPU Nurhadi
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan usaha sarang burung walet oleh tersangka NHD," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (16/3/2023).
KPK juga memeriksa tiga saksi lainnya yakni, Wakil Bupati (Wabup) Blitar, Rahmat Santoso; serta dua pihak swasta, Anthony Hartato Rusli dan Jessica Tanudjaja kemarin. Terhadap ketiga saksi tersebut, KPK mendalami soal aset-aset milik Nurhadi yang diduga hasil pencucian uang.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain dugaan kepemilikan berbagai aset tersangka NHD dan dugaan aliran uang untuk pembelian aset-aset dimaksud," jelasnya.
Perlu diketahui, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Nurhadi. KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan.
Lihat Juga :