KPK Panggil Wabup Blitar Rahmat Santoso terkait Kasus TPPU Nurhadi

Rabu, 15 Maret 2023 - 12:31 WIB
loading...
KPK Panggil Wabup Blitar...
KPK akan memeriksa Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris MA Nurhadi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD). Rahmat Santoso akan diperiksa sebagai saksi.

Tak hanya Rahmat Santoso, KPK juga memanggil empat saksi lainnya yakni, dua pihak swasta, Anthony Hartato Rusli dan Jessica Tanudjaja; Penjaga Rumah Walet, Miskan; serta seorang Wiraswasta, Khasola.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Dito Mahendra di Jakarta Selatan terkait Kasus TPPU Nurhadi

"Hari ini pemeriksaan saksi kasus korupsi dan TPPU pengurusan perkara di MA dengan tersangka NHD. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (15/3/2023).

Anamun, belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik dari keterangan lima saksi tersebut. Kendati demikian, Rahmat Santoso sudah beberapa kali diperiksa KPK.

Sebelumnya, ia pernah dikorek keterangannya terkait aset milik Nurhadi. Rahmat Santoso diduga mengetahui soal aset hasil pencucian uang Nurhadi.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Nurhadi. KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Siap Hadapi Persidangan,...
Siap Hadapi Persidangan, Gus Yaqut: Ungkap Mana yang Benar dan Salah
Gandeng KPK, Kejagung...
Gandeng KPK, Kejagung Didukung Penuh Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah
Jelang Pelimpahan Berkas,...
Jelang Pelimpahan Berkas, Gus Yaqut: Semoga Kebenaran Terungkap
KPK Diminta Supervisi...
KPK Diminta Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Jampidsus demi Integritas Penegakan Hukum
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Tambahan Upah Pungut...
'Tambahan Upah Pungut Kae Ono Tho' Jadi Bahasa Kode Bupati Etik Suryani Peras Pegawai BPKAD
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Rekomendasi
Inggris Semakin Ditekan...
Inggris Semakin Ditekan untuk Kembalikan 31 Ton Emas Venezuela
AS Terapkan Blokade...
AS Terapkan Blokade Baru di Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melonjak 9%
Tim Robot Humanoid ITS...
Tim Robot Humanoid ITS Raih Juara di Ajang Internasional RoboCup 2026
Berita Terkini
Siap Hadapi Persidangan,...
Siap Hadapi Persidangan, Gus Yaqut: Ungkap Mana yang Benar dan Salah
Kemendukbangga Perkuat...
Kemendukbangga Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Bonus Demografi dan Penurunan Stunting
Akan Atur Royalti Dalam...
Akan Atur Royalti Dalam UU, Baleg DPR: Karya Jurnalistik juga Miliki Hak Cipta
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Dakwaan dr Tifa dan...
Dakwaan dr Tifa dan Batas Negara Memidanakan Pendapat di Dialog Televisi
Mahfud MD Ungkap Skenario...
Mahfud MD Ungkap Skenario Eks Jampidsus Ajukan Praperadilan dan Berakhir Menang
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved