Johnny G Plate Rampung Diperiksa Soal Korupsi BAKTI, Kejagung Segera Tentukan Status Hukum
Rabu, 15 Maret 2023 - 16:37 WIB
loading...
Menkominfo Johnny G Plate rampung diperiksa soal korupsi BAKTI Kominfo, Kejagung segera lakukan gelar perkara tentukan status hukum. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) segera melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2022. Hal itu dilakukan karena pemeriksaan terhadap Menkominfo Johnny G Plate telah selesai.
"Hasil pemeriksaan hari inj sudah cukup. Dan selanjutnya akan kami lakukan gelar perkara," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung) Kuntadi di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).
Saat disinggung terkait gelar perkara untuk menaikan status hukum Johnny G Plate, Kuntadi enggan menjawab. Kuntadi meminta publik untuk menunggu hasil gelar perkara. "Hasilnya apa, nanti kita lihat," katanya.
Baca juga: Diperiksa, Menkominfo Johnny G Plate Bawa Dokumen Pengguna Anggaran ke Kejagung
Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa Menkominfo Johnny G Plate terkait kuasa pengguna anggaran. Johnny tiba ke Kejagung dengan menggunakan mobil Kijang Innova hitam didampingi kuasa hukumnya. Tak hanya itu, Jhonny juga membawa dokumen Pengguna Anggaran (PA).
"Dokumen yang diperlukan dalam proses penyidikan. Dalam kapasitas beliau menjadi PA," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).
Dalam kasus tersebut, Johnny telah dipanggil sebagai saksi sebanyak dua kali. Pertama pada Selasa, 14 Februari 2023, kedua pada hari ini Rabu, 15 Maret 2023.
"Hasil pemeriksaan hari inj sudah cukup. Dan selanjutnya akan kami lakukan gelar perkara," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung) Kuntadi di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).
Saat disinggung terkait gelar perkara untuk menaikan status hukum Johnny G Plate, Kuntadi enggan menjawab. Kuntadi meminta publik untuk menunggu hasil gelar perkara. "Hasilnya apa, nanti kita lihat," katanya.
Baca juga: Diperiksa, Menkominfo Johnny G Plate Bawa Dokumen Pengguna Anggaran ke Kejagung
Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa Menkominfo Johnny G Plate terkait kuasa pengguna anggaran. Johnny tiba ke Kejagung dengan menggunakan mobil Kijang Innova hitam didampingi kuasa hukumnya. Tak hanya itu, Jhonny juga membawa dokumen Pengguna Anggaran (PA).
"Dokumen yang diperlukan dalam proses penyidikan. Dalam kapasitas beliau menjadi PA," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).
Dalam kasus tersebut, Johnny telah dipanggil sebagai saksi sebanyak dua kali. Pertama pada Selasa, 14 Februari 2023, kedua pada hari ini Rabu, 15 Maret 2023.
Lihat Juga :