Kasus Djoko Tjandra, Satu Lagi Pejabat Polri Dicopot

Jum'at, 17 Juli 2020 - 20:28 WIB
loading...
Kasus Djoko Tjandra, Satu Lagi Pejabat Polri Dicopot
Satu lagi Jenderal polisi dicopot dari jabatannya gegara permasalahan keluar-masuknya buronan kelas kakap, Djoko Tjandra. Adapun petinggi Polri yang dicopot adalah Irjen Napoleon Bonaparte. Foto/dok Kompolnas
A A A
JAKARTA - Satu lagi Jenderal polisi dicopot dari jabatannya gegara permasalahan keluar-masuknya buronan kelas kakap, Djoko Tjandra. Adapun petinggi Polri yang dicopot adalah Irjen Napoleon Bonaparte.

Irjen Napoleon Bonaparte dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri. Pencopotan jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP/2020 yang dikeluarkan Jumat (17/7/2020).

Dalam surat tersebut tertulis Irjen Pol Napoleon Bonaparte dicopot dari jabatannya dan dimutasi menjadi Analisis Kebijakan Utama Itwasum Polri. Surat telegram tersebut diteken langsung oleh AsSDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono membenarkan adanya pencopotan jabatan Irjen Napoleon Bonaparte sebagai Kadivhubinter Polri. Kata Awi, Irjen Napoleon dimutasi karena melanggar kode etik.

"Pelanggaran kode etik maka di mutasi. Ya betul. Iya kelalaian dalam pengawasan staf," kata Awi saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2020). ( )

Sebelumnya, Polri telah lebih dulu mencopot Brigjen Prasetijo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri. Hal ini diduga terkait hebohnya penerbitan surat jalan buron Djoko Tjandra.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pun sedang memeriksa pihak-pihak yang berurusan terkait dengan red notice buron kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1848 seconds (0.1#10.140)