Jokowi soal Pemeriksaan Menkominfo: Proses Hukum Kita Hormati, Terhadap Siapa Saja
Rabu, 15 Maret 2023 - 10:51 WIB
loading...
Presiden Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Kejagung terkait proyek BTS 4G Kominfo. Foto/tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi terkait pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo ) Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini Rabu (15/3). Jokowi meminta agar semua, pihak termasuk Johnny untuk menghormati proses hukum.
"Ya kita hormati. Semua proses hukum kita hormati. Semua proses hukum kita hormati terhadap siapa pun," kata Jokowi kepada wartawan di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Baca juga: Tiba di Gedung Jampidsus Kejagung, Johnny G Plate Bungkam
Seperti diketahui, hari ini Johnny diperiksa untuk kedua kalinya sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo. Sedianya, penyidik mendalami peran Johnny sebagai pengguna anggaran Kemenkominfo dalam proyek ini. Sebab penyidik menemukan dilakukannya pemadatan proyek.
Rencananya proyek BTS 4G tersebut dilaksanakan dalam dua tahun. Tetapi praktiknya diselesaikan dalam setahun. "Maka pada hari Rabu besok (hari ini) yang bersangkutan kita panggil untuk mencari alat bukti. Untuk dikonfirmasi terkait alat bukti yang lain yang kita kumpulkan," kata Kuntadi, saat konferensi pers di Kantor Puspenkum Kejagung, Senin (13/3/2023).
"Ya kita hormati. Semua proses hukum kita hormati. Semua proses hukum kita hormati terhadap siapa pun," kata Jokowi kepada wartawan di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Baca juga: Tiba di Gedung Jampidsus Kejagung, Johnny G Plate Bungkam
Seperti diketahui, hari ini Johnny diperiksa untuk kedua kalinya sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo. Sedianya, penyidik mendalami peran Johnny sebagai pengguna anggaran Kemenkominfo dalam proyek ini. Sebab penyidik menemukan dilakukannya pemadatan proyek.
Rencananya proyek BTS 4G tersebut dilaksanakan dalam dua tahun. Tetapi praktiknya diselesaikan dalam setahun. "Maka pada hari Rabu besok (hari ini) yang bersangkutan kita panggil untuk mencari alat bukti. Untuk dikonfirmasi terkait alat bukti yang lain yang kita kumpulkan," kata Kuntadi, saat konferensi pers di Kantor Puspenkum Kejagung, Senin (13/3/2023).
Lihat Juga :