Tiba di Gedung Jampidsus Kejagung, Johnny G Plate Bungkam
Rabu, 15 Maret 2023 - 10:24 WIB
loading...
Menkominfo Johnny G Plate tiba di Gedung Jampidsus Kejagung sekitar pukul 08.47 WIB. Foto: MPI/Bachtiar Rojab
A
A
A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate tiba di Kejaksaan Agung ( Kejagung ). Tepat pukul 08.47 WIB, Johnny turun dari mobil Kijang Inova hitam.
Johnny yang mengenakan kemeja batik coklat dengan celana katun hitam tak menggubris berondongan pertanyaan wartawan. Dia tetap melenggang masuk ke dalam Gedung Jampidsus Kejagung.
Seperti diketahui, hari ini Johnny diperiksa untuk kedua kalinya sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo. Sedianya, penyidik mendalami peran Johnny sebagai pengguna anggaran Kemenkominfo dalam proyek ini. Sebab penyidik menemukan dilakukannya pemadatan proyek.
Baca juga: Menkominfo Johny Plate Diperiksa soal Korupsi Bakti, Bakal Tersangka?
Rencananya proyek BTS 4G tersebut dilaksanakan dalam dua tahun. Tetapi praktiknya diselesaikan dalam setahun. "Maka pada hari Rabu besok (hari ini) yang bersangkutan kita panggil untuk mencari alat bukti. Untuk dikonfirmasi terkait alat bukti yang lain yang kita kumpulkan," kata Kuntadi, saat konferensi pers di Kantor Puspenkum Kejagung, Senin (13/3/2023).
Johnny yang mengenakan kemeja batik coklat dengan celana katun hitam tak menggubris berondongan pertanyaan wartawan. Dia tetap melenggang masuk ke dalam Gedung Jampidsus Kejagung.
Seperti diketahui, hari ini Johnny diperiksa untuk kedua kalinya sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo. Sedianya, penyidik mendalami peran Johnny sebagai pengguna anggaran Kemenkominfo dalam proyek ini. Sebab penyidik menemukan dilakukannya pemadatan proyek.
Baca juga: Menkominfo Johny Plate Diperiksa soal Korupsi Bakti, Bakal Tersangka?
Rencananya proyek BTS 4G tersebut dilaksanakan dalam dua tahun. Tetapi praktiknya diselesaikan dalam setahun. "Maka pada hari Rabu besok (hari ini) yang bersangkutan kita panggil untuk mencari alat bukti. Untuk dikonfirmasi terkait alat bukti yang lain yang kita kumpulkan," kata Kuntadi, saat konferensi pers di Kantor Puspenkum Kejagung, Senin (13/3/2023).
Lihat Juga :