Aspri Wamenkumham Akan Buka-bukaan soal Laporan Ketua IPW ke KPK
loading...
A
A
A
Sugeng membeberkan ada dua peristiwa dugaan gratifikasi yang menyeret Wamen tersebut kurun waktu April-Oktober 2022. Pertama, kata Sugeng, terkait permintaan konsultasi tentang hukum. Kemudian yang kedua, terkait dugaan permintaan pengesahan status badan hukum.
"Ada empat bukti kiriman dana, ini yang paling penting, transfer. Kemudian ada chat yang menegaskan bahwa Wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orang asprinya yang menerima data tersebut sebagai orang yang diakui," ujar Sugeng.
"Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YAR dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya," imbuhnya.
Sementara itu, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej membantah dirinya terlibat dalam laporan IPW ke KPK. Menurutnya, laporan IPW ke KPK hanya berkaitan dengan asprinya. Ia pun menepis menerima aliran dana dari asprinya. "Saya tidak menerima satu sen pun," kata Eddy.
"Ada empat bukti kiriman dana, ini yang paling penting, transfer. Kemudian ada chat yang menegaskan bahwa Wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orang asprinya yang menerima data tersebut sebagai orang yang diakui," ujar Sugeng.
"Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YAR dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya," imbuhnya.
Sementara itu, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej membantah dirinya terlibat dalam laporan IPW ke KPK. Menurutnya, laporan IPW ke KPK hanya berkaitan dengan asprinya. Ia pun menepis menerima aliran dana dari asprinya. "Saya tidak menerima satu sen pun," kata Eddy.
(abd)