Aspri Wamenkumham Akan Buka-bukaan soal Laporan Ketua IPW ke KPK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Asisten Pribadi (Aspri) Wakil Menteri Hukum dan HAM ( Wamenkumham ), Yogi Arie Rukmana akan menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). IPW melaporkan Wakil Menteri berinisial EOSH ke KPK terkait dugaan menerima gratifikasi sebanyak Rp7 miliar.
"Nanti kita atur waktu hari ini juga untuk kita adakan konpers untuk menanggapi tudingan dari Ketua IPW ke saya. Saya akan jelaskan seterang-terangnya bagaimana duduk persoalannya," kata Yogi Arie saat berbincang dengan MNC Portal Indonesia, Selasa (14/3/2023).
Yogi bakal buka-bukaan soal tudingan Sugeng Teguh Santoso terkait adanya dugaan aliran dana ke rekeningnya. Ia berjanji membongkar kebenaran sesungguhnya karena ia difitnah atas laporan itu.
Baca juga: Wamenkumham Diduga Terima Gratifikasi Rp7 Miliar, IPW Laporkan ke KPK
"Nanti kita akan buka semua. Saya mohon waktu, nanti kita kumpul bareng, saya akan jelaskan seterang-terangnya dengan bukti-bukti yang saya rasa sih tuduhan ke kami itu sangat-sangat tidak baik," katanya.
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan salah satu wakil menteri ke KPK karena diduga menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar. Wakil menteri yang dilaporkan berinisial EOSH. Kuat dugaan inisial itu mengarah ke Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH).
"Yang terlapor itu saya menyebutnya penyelenggara negara dengan status wakil menteri dengan inisial EOSH," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).
Sugeng membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi wamen tersebut ke bagian Dumas KPK. Ia menyebut wakil menteri yang dilaporkan menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp7 miliar melalui asisten pribadi (aspri). Salah satu aspri Eddy adalah Yogi Arie Rukmana (YAR).
Baca juga: Dilaporkan Terima Gratifikasi Rp7 Miliar, Wamenkumham: Tak Perlu Saya Tanggapi Serius
"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya. Diterima melalui asprinya dalam kaitan dugaan saya adalah jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH," katanya.
Sugeng membeberkan ada dua peristiwa dugaan gratifikasi yang menyeret Wamen tersebut kurun waktu April-Oktober 2022. Pertama, kata Sugeng, terkait permintaan konsultasi tentang hukum. Kemudian yang kedua, terkait dugaan permintaan pengesahan status badan hukum.
"Ada empat bukti kiriman dana, ini yang paling penting, transfer. Kemudian ada chat yang menegaskan bahwa Wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orang asprinya yang menerima data tersebut sebagai orang yang diakui," ujar Sugeng.
"Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YAR dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya," imbuhnya.
Sementara itu, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej membantah dirinya terlibat dalam laporan IPW ke KPK. Menurutnya, laporan IPW ke KPK hanya berkaitan dengan asprinya. Ia pun menepis menerima aliran dana dari asprinya. "Saya tidak menerima satu sen pun," kata Eddy.
"Nanti kita atur waktu hari ini juga untuk kita adakan konpers untuk menanggapi tudingan dari Ketua IPW ke saya. Saya akan jelaskan seterang-terangnya bagaimana duduk persoalannya," kata Yogi Arie saat berbincang dengan MNC Portal Indonesia, Selasa (14/3/2023).
Yogi bakal buka-bukaan soal tudingan Sugeng Teguh Santoso terkait adanya dugaan aliran dana ke rekeningnya. Ia berjanji membongkar kebenaran sesungguhnya karena ia difitnah atas laporan itu.
Baca juga: Wamenkumham Diduga Terima Gratifikasi Rp7 Miliar, IPW Laporkan ke KPK
"Nanti kita akan buka semua. Saya mohon waktu, nanti kita kumpul bareng, saya akan jelaskan seterang-terangnya dengan bukti-bukti yang saya rasa sih tuduhan ke kami itu sangat-sangat tidak baik," katanya.
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan salah satu wakil menteri ke KPK karena diduga menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar. Wakil menteri yang dilaporkan berinisial EOSH. Kuat dugaan inisial itu mengarah ke Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH).
"Yang terlapor itu saya menyebutnya penyelenggara negara dengan status wakil menteri dengan inisial EOSH," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).
Sugeng membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi wamen tersebut ke bagian Dumas KPK. Ia menyebut wakil menteri yang dilaporkan menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp7 miliar melalui asisten pribadi (aspri). Salah satu aspri Eddy adalah Yogi Arie Rukmana (YAR).
Baca juga: Dilaporkan Terima Gratifikasi Rp7 Miliar, Wamenkumham: Tak Perlu Saya Tanggapi Serius
"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya. Diterima melalui asprinya dalam kaitan dugaan saya adalah jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH," katanya.
Sugeng membeberkan ada dua peristiwa dugaan gratifikasi yang menyeret Wamen tersebut kurun waktu April-Oktober 2022. Pertama, kata Sugeng, terkait permintaan konsultasi tentang hukum. Kemudian yang kedua, terkait dugaan permintaan pengesahan status badan hukum.
"Ada empat bukti kiriman dana, ini yang paling penting, transfer. Kemudian ada chat yang menegaskan bahwa Wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orang asprinya yang menerima data tersebut sebagai orang yang diakui," ujar Sugeng.
"Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YAR dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya," imbuhnya.
Sementara itu, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej membantah dirinya terlibat dalam laporan IPW ke KPK. Menurutnya, laporan IPW ke KPK hanya berkaitan dengan asprinya. Ia pun menepis menerima aliran dana dari asprinya. "Saya tidak menerima satu sen pun," kata Eddy.
(abd)