PPATK Serahkan Lagi Semua Temuan Pencucian Uang di Kemenkeu
loading...

Ilustrasi pencucian uang atau money laundering. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) menyerahkan lagi dokumen temuan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang di lingkungan Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ). Isi dokumen tersebut adalah rekapitulasi data Informasi Hasil Analisis (IHA), Hasil Analisis (HA), hingga Hasil Pemeriksaan (HP).
PPATK menyerahkan dokumen temuan itu kepada Kemenkeu. "Secara rutin PPATK dan Kemenkeu selalu berkoordinasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita masing-masing, tidak terbatas hanya pada isu tertentu saja," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melalui keterangan resminya, Senin (13/3/2023).
Dia menuturkan, PPATK akan selalu melakukan langkah-langkah kolaboratif yang efektif untuk penanganan seluruh informasi yang telah disampaikan. Dia merincikan, dokumen yang telah disampaikan PPATK pada Kemenkeu hari ini yaitu daftar seluruh data Informasi Hasil Analisis beserta jumlah nilai nominal yang terindikasi terkait dengan TPPU.
Baca juga: KPK Akan Klarifikasi Rafael Soal Safe Deposit Box Berisi Uang Puluhan Miliar Rupiah
PPATK menyerahkan dokumen temuan itu kepada Kemenkeu. "Secara rutin PPATK dan Kemenkeu selalu berkoordinasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita masing-masing, tidak terbatas hanya pada isu tertentu saja," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melalui keterangan resminya, Senin (13/3/2023).
Dia menuturkan, PPATK akan selalu melakukan langkah-langkah kolaboratif yang efektif untuk penanganan seluruh informasi yang telah disampaikan. Dia merincikan, dokumen yang telah disampaikan PPATK pada Kemenkeu hari ini yaitu daftar seluruh data Informasi Hasil Analisis beserta jumlah nilai nominal yang terindikasi terkait dengan TPPU.
Baca juga: KPK Akan Klarifikasi Rafael Soal Safe Deposit Box Berisi Uang Puluhan Miliar Rupiah
Lihat Juga :