Kronologi Tangkap Tangan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra

Kamis, 25 Oktober 2018 - 21:10 WIB
Kronologi Tangkap Tangan...
Kronologi Tangkap Tangan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto sebagai tersangka kasus suap mutasi jabatan, proyek dan perizinan di Pemkab Cirebon.

Sebelumnya KPK memeriksa enam orang terkait kasus ini. Selain Sunjaya dan Gatot, KPK juga memeriksa lalu Kepala Bidang Mutasi Kabupaten Cirebon Sri Darmanto, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Supadi Priyatna serta dua ajudan Bupati Cirebon DS dan N.

Wakil Ketua KPK, Alex Marwata menjelaskan kronologis peristiwa tersebut dimana ada 24 Oktober 2018 tim KPK menerima informasi akan ada penyerahan uang untuk bupati terkait mutasi jabatan, proyek dan perizinan di Kabupaten Cirebon. Lalu pukul 16.00 WIB tim KPK mendatangi kediaman DS, Ajudan Bupati di daerah Kedawung Regency 3, Cirebon.

"Di kediaman DS ditemukan uang Rp116 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Tim juga mendapatkan bukti setoran ke rekening penampungan milik bupati yang diatasnamakan orang lain senilai total Rp6.425.000.000," ujar Alex dalam jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (25/10/2018).

Pukul 16.30 WIB, tim KPK kemudian menuju kediaman Gatot, Sekretaris Dinas PUPR dan mengamankan yang bersangkutan di kediamannya di daerah Graha Bima, Cirebon.

Alex menambahkan paralel tim KPK lainnya bergerak ke kantor pendopo dan mengamankan Sunjaya, Bupati Cirebon bersama N, ajudan Bupati. Setelah itu, tim juga mengamankan SD, Kabid Mutasi di kantornya.

Pukul 17.30 WIB, Supadi, Kepala BKPSDM tiba di kantor pendopo dan kemudian diamankan tim. Tim langsung bergerak ke Jakarta membawa semua pihak yang diamankan tersebut. Berturut-turut tim tiba di Gedung KPK mulai pukul 22.30-01.45 WIB dini hari.

"Hari ini, 25 Oktober 2018 sekitar pukul 15.30 WIB, S, Sekretaris Sunjaya mendatangi KPK dan membawa uang tunai Rp296.965.000 dan menyerahkan pada tim di Gedung KPK," jelas Alex.
(kri)
Berita Terkait
Diduga Korupsi Bansos,...
Diduga Korupsi Bansos, KPK Tangkap Pejabat Kemensos
KPK Prihatin Belasan...
KPK Prihatin Belasan Tahun OTT, Kepala Daerah Tak Kapok Korupsi
KPK OTT di Kota Bekasi,...
KPK OTT di Kota Bekasi, Sejumlah Orang diperiksa
KPK Umumkan 3 OTT, 25...
KPK Umumkan 3 OTT, 25 Orang Ditangkap
Breaking News! KPK OTT...
Breaking News! KPK OTT Bupati di Tulungagung
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Berita Terkini
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Infografis
4 Tentara Wanita Israel...
4 Tentara Wanita Israel yang Dibebaskan Tersenyum dan Lambaikan Tangan ke Warga Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved