KPK Revisi Aturan LHKPN Tahun Ini Buntut Kasus Pegawai Pajak Punya Harta Tak Wajar

Kamis, 09 Maret 2023 - 16:48 WIB
loading...
KPK Revisi Aturan LHKPN...
Deputi Penindakan KPK Pahala Nainggolan mengatakan bakal merevisi aturan LHKPN pada tahun ini buntut kasus pegawai pajak punya harta tak wajar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membuka peluang untuk merevisi aturan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Langkah itu diambil setelah adanya kasus pegawai pajak memiliki harta tak wajar.

"Oh pasti, pasti. Tahun ini kita mau revisi," kata Deputi Penindakan KPK Pahala Nainggolan saat ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).

Pahala menginginkan, revisi aturan itu dapat mengubah para Aparatur Sipil Negara (ASN) lapor LHKPN. Salah satunya, para wajib lapor LHKPN dapat diberlakukan kepada para ASN yang memiliki jenjang rendah. "Pertama kita ingin ternyata di level tertentu misalnya kan penyelenggara negara (wajib lapor) biasanya eselon 1, eselon 2 gitu ya. Kita ingin lebih bawah lagi," tutur Pahala.

Baca juga: Terungkap! 2 dari 280 Perusahaan Milik 134 Pegawai DJP adalah Konsultan Pajak

"Lihat Rafael Alun Trisambodo (RAT) dia itu beli (aset) sebelum lapor sebagai wajib lapor LHKPN. Sebelum 2011 dia beli aset, dia enggak mesti lapor karena jabatannya belum sampai. Nah, kita ingin merevisinya, kita ingin lebih bawah lagi jangan eselon 1, eselon 2, tetapi yang lebih bawah lagi. Pegawai biasa pun kalau ada potensi itu kita suruh wajib lapor," ucap Pahala.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
Ultah ke-34, Ayu Ting...
Ultah ke-34, Ayu Ting Ting Pamer Momen Romantis Bareng Kevin Gusnadi
Berita Terkini
Jelang Muktamar PBNU,...
Jelang Muktamar PBNU, Gus Muhaimin Sentil Pihak yang Main-main di NU untuk Keluar
Kritisi Parpol Koalisi,...
Kritisi Parpol Koalisi, Deddy PDIP: Jika Tidak Nyaman dengan Situasi Politik, Silakan Keluar dari Pemerintahan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved