KPK Revisi Aturan LHKPN Tahun Ini Buntut Kasus Pegawai Pajak Punya Harta Tak Wajar

Kamis, 09 Maret 2023 - 16:48 WIB
loading...
KPK Revisi Aturan LHKPN...
Deputi Penindakan KPK Pahala Nainggolan mengatakan bakal merevisi aturan LHKPN pada tahun ini buntut kasus pegawai pajak punya harta tak wajar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membuka peluang untuk merevisi aturan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Langkah itu diambil setelah adanya kasus pegawai pajak memiliki harta tak wajar.

"Oh pasti, pasti. Tahun ini kita mau revisi," kata Deputi Penindakan KPK Pahala Nainggolan saat ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).

Pahala menginginkan, revisi aturan itu dapat mengubah para Aparatur Sipil Negara (ASN) lapor LHKPN. Salah satunya, para wajib lapor LHKPN dapat diberlakukan kepada para ASN yang memiliki jenjang rendah. "Pertama kita ingin ternyata di level tertentu misalnya kan penyelenggara negara (wajib lapor) biasanya eselon 1, eselon 2 gitu ya. Kita ingin lebih bawah lagi," tutur Pahala.

Baca juga: Terungkap! 2 dari 280 Perusahaan Milik 134 Pegawai DJP adalah Konsultan Pajak

"Lihat Rafael Alun Trisambodo (RAT) dia itu beli (aset) sebelum lapor sebagai wajib lapor LHKPN. Sebelum 2011 dia beli aset, dia enggak mesti lapor karena jabatannya belum sampai. Nah, kita ingin merevisinya, kita ingin lebih bawah lagi jangan eselon 1, eselon 2, tetapi yang lebih bawah lagi. Pegawai biasa pun kalau ada potensi itu kita suruh wajib lapor," ucap Pahala.

Baca juga: 134 Pegawai Pajak Miliki Saham di 280 Perusahaan, KPK: Mayoritas Atas Nama Istri

Rencana revisi ini untuk menutup celah praktik suap. Menurut Pahala, praktik suap kerap dilakukan dari pegawai berpangkat rendah.

"Misalnya gini ada pelayanan publik deh kalau kita bilang jabatannya cuma eselon 3, kepala kantornya ini. Tetapi kan enggak mungkin ini orang nyuap kepala kantor, pasti pegawai bawahnya, kepala seksi misalnya eselon 4 atau ke bawahnya lagi fungsional. Nah ini kita lihat di beberapa itu mainnya sama fungsional, sama kepala seksi yang enggak wajib lapor," tandasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sidang Hasto Kembali...
Sidang Hasto Kembali Digelar, Jaksa Hadirkan Kader PDIP Riezky Aprilia-Saeful Bahri
Dua Kali Tak Hadir,...
Dua Kali Tak Hadir, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Wakil Ketua Komisi XI DPR
KPK Tetapkan Tiga Tersangka...
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah
KPK Sita 65 Bidang Tanah...
KPK Sita 65 Bidang Tanah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera
Bobby Nasution Keluar...
Bobby Nasution Keluar dari Gedung KPK: Bahas Pencegahan Korupsi hingga Koordinasi
BPK: Kerugian Negara...
BPK: Kerugian Negara Kasus Korupsi PT Taspen Capai Rp1 Triliun
6 Jurus DJP Mengejar...
6 Jurus DJP Mengejar Target Penerimaan Pajak Rp2.189 Triliun di 2025
154 Ribu Wajib Pajak...
154 Ribu Wajib Pajak Belum Lapor SPT Tahunan 2025, DJP Bakal Telusuri Sebabnya
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital Per Akhir Maret 2025 Capai Rp34,91 Triliun, Berikut Rinciannya
Rekomendasi
Kepala LL Dikti IV Tinjau...
Kepala LL Dikti IV Tinjau Fasilitas Kampus STMIK AMIKBANDUNG
Kementerian PU Harap...
Kementerian PU Harap Arsitek Dukung Mitigasi Perubahan Iklim
Luna Maya Lulusan Mana?...
Luna Maya Lulusan Mana? Ini Jejak Pendidikan Istri Maxime Bouttier
Berita Terkini
Menkes Tegaskan Indonesia...
Menkes Tegaskan Indonesia Bukan Kelinci Percobaan Vaksin TBC
Soal Isu Pemakzulan...
Soal Isu Pemakzulan Gibran, Anwar Usman Isyaratkan Buka Kotak Pandora Putusan MK
Jelang Muktamar X PPP,...
Jelang Muktamar X PPP, Kader Tolak Calon Ketua Umum dari Luar Partai
Wacana Barak Militer...
Wacana Barak Militer Jadi Program Nasional, Sosiolog: Mencerminkan Krisis Sistem Pendidikan
Dewan Pakar Pemuda Katolik:...
Dewan Pakar Pemuda Katolik: Paus Leo XIV Jembatan Nilai Universal dalam Geopolitik yang Memanas
Dukung Kebijakan Bahlil,...
Dukung Kebijakan Bahlil, Abdul Rahman Farisi Soroti Hilirisasi dan Kedaulatan SDA
Infografis
4 Miliarder Termuda...
4 Miliarder Termuda Dunia, Usia 20 Tahun Punya Harta Rp82 Triliun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved