Dalami Kasus Nurhadi, KPK Panggil Sekretaris PT Agama Medan
Jum'at, 17 Juli 2020 - 12:51 WIB
loading...
Mantan Sekretaris MA, Nurhadi (NHD) keluar dari gedung KPK usai ditangkap di rumahnya di Simprug, Jakarta Selatan, awal Juni 2020 lalu. KPK akan memanggil Sekretaris PT Agama Medan untuk menjadi saksi kasus suap Nurhadi. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan, Hilman Lubis terkait kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun anggaran 2011-2016. Hilman akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka mantan Sekretaris MA, Nurhadi (NHD).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NHD," kata Plt Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2020).
Sebelumnya, saksi Hilman pernah dipanggil KPK pada Rabu (12/2/2020) untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HSO). Namun, Hilman tidak memenuhi panggilan tanpa keterangan.(Baca juga: KPK Usut Kepemilikan Tanah Nurhadi dan Menantunya di Padang Lawas )
Selain Hilman, penyidik KPK juga memanggil dua saksi lainnya yakni dua wiraswasta masing-masing Amir Widjaja dan Andre Ismail Putra Nasution. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi.
Untuk diketahui, tim penyidik KPK berhasil menangkap Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyono pada Senin (1/6/2020) malam. Keduanya dibekuk di sebuah rumah di Simprug, Jakarta Selatan.Dalam penangkapan itu, tim penyidik juga mengamankan istri Nurhadi, Tin Zuraida. Tim juga turut menggeledah rumah yang diduga jadi tempat persembunyian Nurhadi dan mengamankan sejumlah barang bukti.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NHD," kata Plt Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2020).
Sebelumnya, saksi Hilman pernah dipanggil KPK pada Rabu (12/2/2020) untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HSO). Namun, Hilman tidak memenuhi panggilan tanpa keterangan.(Baca juga: KPK Usut Kepemilikan Tanah Nurhadi dan Menantunya di Padang Lawas )
Selain Hilman, penyidik KPK juga memanggil dua saksi lainnya yakni dua wiraswasta masing-masing Amir Widjaja dan Andre Ismail Putra Nasution. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi.
Untuk diketahui, tim penyidik KPK berhasil menangkap Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyono pada Senin (1/6/2020) malam. Keduanya dibekuk di sebuah rumah di Simprug, Jakarta Selatan.Dalam penangkapan itu, tim penyidik juga mengamankan istri Nurhadi, Tin Zuraida. Tim juga turut menggeledah rumah yang diduga jadi tempat persembunyian Nurhadi dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Lihat Juga :