Dalami Kasus Nurhadi, KPK Panggil Sekretaris PT Agama Medan

Jum'at, 17 Juli 2020 - 12:51 WIB
loading...
Dalami Kasus Nurhadi,...
Mantan Sekretaris MA, Nurhadi (NHD) keluar dari gedung KPK usai ditangkap di rumahnya di Simprug, Jakarta Selatan, awal Juni 2020 lalu. KPK akan memanggil Sekretaris PT Agama Medan untuk menjadi saksi kasus suap Nurhadi. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan, Hilman Lubis terkait kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun anggaran 2011-2016. Hilman akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka mantan Sekretaris MA, Nurhadi (NHD).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NHD," kata Plt Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2020).

Sebelumnya, saksi Hilman pernah dipanggil KPK pada Rabu (12/2/2020) untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HSO). Namun, Hilman tidak memenuhi panggilan tanpa keterangan.(Baca juga: KPK Usut Kepemilikan Tanah Nurhadi dan Menantunya di Padang Lawas )

Selain Hilman, penyidik KPK juga memanggil dua saksi lainnya yakni dua wiraswasta masing-masing Amir Widjaja dan Andre Ismail Putra Nasution. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi.

Untuk diketahui, tim penyidik KPK berhasil menangkap Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyono pada Senin (1/6/2020) malam. Keduanya dibekuk di sebuah rumah di Simprug, Jakarta Selatan.Dalam penangkapan itu, tim penyidik juga mengamankan istri Nurhadi, Tin Zuraida. Tim juga turut menggeledah rumah yang diduga jadi tempat persembunyian Nurhadi dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
KPK Terbitkan Sprindik...
KPK Terbitkan Sprindik Baru Pengembangan Kasus Suap Bupati Rejang Lebong
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
Berita Terkini
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved