Partai Perindo Laporkan Kanal YouTube Agenda Politik ke Bareskrim karena Sebarkan Hoaks
loading...
A
A
A
JAKARTA - DPP Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) hari ini melaporkan ke Bareskrim kanal YouTube Agenda Politik yang memuat kabar bohong dan menyesatkan (hoaks) tentang Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.
"Kami tegaskan tidak ada penggeledahan dan itu murni kabar bohong atau hoaks. DPP Partai Perindo akan melaporkan akun YouTube Agenda Politik ke Direktorat Cyber Bareskrim terkait hoaks pelanggaran UU ITE hari ini sebagai pembelajaran bahwa setiap tindakan pasti ada konsekuensinya," kata Ketua Bidang Hukum Internal Organisasi DPP Partai Perindo Christophorus Taufik, Selasa (7/3/2023).
Senada, Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia DPP Partai Perindo Tama Langkun mengatakan, Partai Perindo mendukung pemerintah dan kepolisian memberantas hoaks di masyarakat. "Kami akan menggunakan hak kami, terkait hoaks atas Ketua Umum Partai Perindo. Hari ini, kami akan laporkan ke Bareskrim," kata Tama.
Adapun, kanal tersebut menyebarkan konten hoaks dengan judul sebagai berikut: Pertama, Kejagung Geledah Rumah Hary Tanoe, Penyidik Kaget Temukan Barang Ini. Kedua, Hary Tanoe Stres, Nasib Para Koruptor di Ujung Tanduk. Ketiga, Hary Tanoe Dimiskinkan, Kejagung Sita Seluruh Aset.
"Kami tegaskan tidak ada penggeledahan dan itu murni kabar bohong atau hoaks. DPP Partai Perindo akan melaporkan akun YouTube Agenda Politik ke Direktorat Cyber Bareskrim terkait hoaks pelanggaran UU ITE hari ini sebagai pembelajaran bahwa setiap tindakan pasti ada konsekuensinya," kata Ketua Bidang Hukum Internal Organisasi DPP Partai Perindo Christophorus Taufik, Selasa (7/3/2023).
Senada, Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia DPP Partai Perindo Tama Langkun mengatakan, Partai Perindo mendukung pemerintah dan kepolisian memberantas hoaks di masyarakat. "Kami akan menggunakan hak kami, terkait hoaks atas Ketua Umum Partai Perindo. Hari ini, kami akan laporkan ke Bareskrim," kata Tama.
Adapun, kanal tersebut menyebarkan konten hoaks dengan judul sebagai berikut: Pertama, Kejagung Geledah Rumah Hary Tanoe, Penyidik Kaget Temukan Barang Ini. Kedua, Hary Tanoe Stres, Nasib Para Koruptor di Ujung Tanduk. Ketiga, Hary Tanoe Dimiskinkan, Kejagung Sita Seluruh Aset.
(abd)