Tama S Langkun: Putusan Penundaan Pemilu Kompetensinya Berada di PTUN

Senin, 06 Maret 2023 - 07:28 WIB
loading...
Tama S Langkun: Putusan...
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S Langkun mengatakan keputusan penundaan Pemilu 2024 kompetensi peradilannya seharusnya berada di PTUN. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menginstruksikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilu 2024 . Penundaan tersebut tertuang dalam putusan perdata yang diajukan Partai Prima dengan KPU sebagai pihak Tergugat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tama S Langkun mengatakan dari sisi formil objek sengketa dalam perkara ini berupa keputusan KPU yang menyatakan Partai Prima Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai peserta Pemilu 2024. Dalam putusannya, hakim meyakini KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum (PMH) yang merugikan Partai Prima.

"Jika kembali pada objek sengketanya, Perbuatan Melawan Hukum yang dimaksud merupakan PMH dalam sengketa proses pemilu. Sehingga secara kompetensi peradilannya seharusnya berada dalam Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), bukan peradilan umum," ujar Tama yang dikutip, Senin (6/3/2023).

Baca juga: KPU Target Coklit Pemilu 2024 Rampung 14 Maret

Juru Bicara Nasional Partai Perindo ini melanjutkan jika perkara ini dipaksakan akan berpotensi bertentangan dengan azas hukum, yakni azas lex specialis derogat legi generali dimana hukum yang bersifat khusus (lex specialis), mengesampingkan hukum yang bersifat umum (lex generalis).

"Penting untuk diingat bahwa hukum perdata merupakan hukum yang bersifat umum, sedangkan Undang-Undang Pemilu merupakan hukum yang bersifat khusus," jelasnya.

Dari segi materil, Tama menjelaskan seharusnya putusan fokus dan terbatas pada ganti rugi yang diderita oleh Penggugat. Tidak boleh meluas pada objek lainnya, apalagi melebar sampai dengan pemundaan pemilu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Sri Gusni: Pergantian...
Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Jadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG
Bicara Ambang Batas...
Bicara Ambang Batas Parlemen, Waketum Perindo: Jangan Sampai Suara Terbuang Sia-sia!
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Rekomendasi
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Ole Romeny Bawa Timnas...
Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Unggul Cepat atas Mozambik
Timnas Indonesia Tundukkan...
Timnas Indonesia Tundukkan Mozambik Lewat Gol Tunggal Ole Romeny
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved