Tama S Langkun: Putusan Penundaan Pemilu Kompetensinya Berada di PTUN

Senin, 06 Maret 2023 - 07:28 WIB
loading...
Tama S Langkun: Putusan...
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S Langkun mengatakan keputusan penundaan Pemilu 2024 kompetensi peradilannya seharusnya berada di PTUN. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menginstruksikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilu 2024 . Penundaan tersebut tertuang dalam putusan perdata yang diajukan Partai Prima dengan KPU sebagai pihak Tergugat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tama S Langkun mengatakan dari sisi formil objek sengketa dalam perkara ini berupa keputusan KPU yang menyatakan Partai Prima Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai peserta Pemilu 2024. Dalam putusannya, hakim meyakini KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum (PMH) yang merugikan Partai Prima.

"Jika kembali pada objek sengketanya, Perbuatan Melawan Hukum yang dimaksud merupakan PMH dalam sengketa proses pemilu. Sehingga secara kompetensi peradilannya seharusnya berada dalam Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), bukan peradilan umum," ujar Tama yang dikutip, Senin (6/3/2023).

Baca juga: KPU Target Coklit Pemilu 2024 Rampung 14 Maret

Juru Bicara Nasional Partai Perindo ini melanjutkan jika perkara ini dipaksakan akan berpotensi bertentangan dengan azas hukum, yakni azas lex specialis derogat legi generali dimana hukum yang bersifat khusus (lex specialis), mengesampingkan hukum yang bersifat umum (lex generalis).

"Penting untuk diingat bahwa hukum perdata merupakan hukum yang bersifat umum, sedangkan Undang-Undang Pemilu merupakan hukum yang bersifat khusus," jelasnya.

Dari segi materil, Tama menjelaskan seharusnya putusan fokus dan terbatas pada ganti rugi yang diderita oleh Penggugat. Tidak boleh meluas pada objek lainnya, apalagi melebar sampai dengan pemundaan pemilu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
Perindo Dukung Perpres...
Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
Partai Perindo Hadiri...
Partai Perindo Hadiri Milad PBB, Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
Gelar Sekolah Politik,...
Gelar Sekolah Politik, Partai Perindo Perkuat Fondasi Kaderisasi Menuju Pemilu di Kabupaten Bogor
Gencar Konsolidasi,...
Gencar Konsolidasi, Marselinus Minta Kader Perindo Palu Aktif Dampingi UMKM dan Peternak
Rekomendasi
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Kemenangan Besar bagi Riyadh
Lippoland Kembangkan...
Lippoland Kembangkan OAZE sebagai Pusat Kehidupan Baru di Cikarang
Berita Terkini
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved