Tanggapi Penundaan Pemilu, Partai Ummat Malah Ingin Dipercepat
Jum'at, 03 Maret 2023 - 14:59 WIB
loading...
A
A
A
Ridho mengatakan, jika usulan mempercepat pemilu dianggap inkonstitusional, maka penundaan pemilu 2024 pun sama. Karena itu, Ridho mendukung sepenuhnya agar Pemilu 2024 tetap dilaksanakan secara tepat waktu dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
"Namun jika usulan ini dianggap inkonstitusional atau tidak sesuai konstitusi sebagaimana usulan untuk menunda Pemilu 2024. Maka insyaAllah saya mendukung sepenuhnya Pemilu 2024 agar dilaksanakan tepat waktu atau sesuai dengan jadwal sebagaimana yang telah ditetapkan," katanya.
Baca juga: Partai Prima: Yang Kita Tuntut Bukan Penundaan Pemilu tapi Prosesnya Diulang dari Awal
"Maka yang kita tuntut bukan persoalan penundaan pemilu, tetapi prosesnya itu dimulai dari awal. Proses dihentikan dan dimulai dari awal lagi. Dan kami sudah menghitung kira-kira proses pemilu yang harus dimulai lagi dari awal itu kira-kira 2 tahun 4 bulan," kata Agus Jabo dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Prima, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023).
Agus meminta KPU diaudit terkait proses pelaksanaan pemilu. Audit diperlukan untuk memastikan proses pelaksanaan pemilu transparan. Agus menuding KPU sebagai lembaga negara yang menyelenggarakan pemilu telah berbuat curang. Keyakinan itu terbukti setelah PN Jakarta Pusat menyatakan KPU terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.
"Namun jika usulan ini dianggap inkonstitusional atau tidak sesuai konstitusi sebagaimana usulan untuk menunda Pemilu 2024. Maka insyaAllah saya mendukung sepenuhnya Pemilu 2024 agar dilaksanakan tepat waktu atau sesuai dengan jadwal sebagaimana yang telah ditetapkan," katanya.
Partai Prima Menjawab
Sementara itu, Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono menegaskan, gugatan terhadap KPU yang dilayangkan ke PN Jakarta Pusat tidak menuntut penundaan Pemilu 2024. Prima hanya meminta proses pemilu diulang dari awal.Baca juga: Partai Prima: Yang Kita Tuntut Bukan Penundaan Pemilu tapi Prosesnya Diulang dari Awal
"Maka yang kita tuntut bukan persoalan penundaan pemilu, tetapi prosesnya itu dimulai dari awal. Proses dihentikan dan dimulai dari awal lagi. Dan kami sudah menghitung kira-kira proses pemilu yang harus dimulai lagi dari awal itu kira-kira 2 tahun 4 bulan," kata Agus Jabo dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Prima, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023).
Agus meminta KPU diaudit terkait proses pelaksanaan pemilu. Audit diperlukan untuk memastikan proses pelaksanaan pemilu transparan. Agus menuding KPU sebagai lembaga negara yang menyelenggarakan pemilu telah berbuat curang. Keyakinan itu terbukti setelah PN Jakarta Pusat menyatakan KPU terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.
(abd)
Lihat Juga :