KPK Diminta Tuntaskan Kasus Pengadaan Barang dan Jasa di Tulungagung
Kamis, 16 Juli 2020 - 21:22 WIB
loading...
A
A
A
Nama Fattah Jasin sendiri sebelumnya cukup jadi perbincangan kala kasus tersebut terbongkar. Sebab, Fattah Jasin merupakan Kepala Bapedda Provinsi Jatim pada tahun 2018 lalu.
"Kalau misalkan kasus ini berhenti pada dua orang itu saja maka tidak adil kemudian KPK melakukan penggeledahan terhadap rumah Fattah Jasin dan juga dipanggil sebagai saksi. Maka perbuatan KPK ini dipertanyakan oleh rakyat," jelas Hapid.
Hapit mendesak KPK agar segera menuntaskan kasus tersebut supaya tidak timbul kecurigaan di masyarakat. Apalagi, penggeledagan KPK kala itu menyasar banyak tempat selain rumah Fattah Jasin.
"Kalau misalkan Fattah Jasin benar-benar korupsi maka tersangkakan, kalau misalkan Fattah Jasin tidak terlibat maka berikan keterangan resmi oleh KPK bahwasanya penggeladan dan pemeriksaan tidak ada keterlibatan Fattah Jasin," demikian Hapit.
"Kalau misalkan kasus ini berhenti pada dua orang itu saja maka tidak adil kemudian KPK melakukan penggeledahan terhadap rumah Fattah Jasin dan juga dipanggil sebagai saksi. Maka perbuatan KPK ini dipertanyakan oleh rakyat," jelas Hapid.
Hapit mendesak KPK agar segera menuntaskan kasus tersebut supaya tidak timbul kecurigaan di masyarakat. Apalagi, penggeledagan KPK kala itu menyasar banyak tempat selain rumah Fattah Jasin.
"Kalau misalkan Fattah Jasin benar-benar korupsi maka tersangkakan, kalau misalkan Fattah Jasin tidak terlibat maka berikan keterangan resmi oleh KPK bahwasanya penggeladan dan pemeriksaan tidak ada keterlibatan Fattah Jasin," demikian Hapit.
(maf)
Lihat Juga :