PN Jakpus Minta Pemilu Ditunda, KY Persilakan Laporkan Hakim
Kamis, 02 Maret 2023 - 21:07 WIB
loading...
A
A
A
"Untuk itu, jalur yang tepat adalah melalui upaya hukum, kalau para pihak tidak setuju dengan substansi putusan ini. Apabila berpandangan ada dugaan pelanggaran perilaku hakim, KY juga senantiasa akan memproses laporan atau informasi tersebut," tambahnya.
Ia pun meminta agar masyarakat yang merasa keberatan dengan putusan tersebut untuk bisa mengajukan upaya hukum lanjutan.
"Sekali lagi, silakan ajukan upaya hukum, jika yang dipersoalkan substansi putusannya. Kontestasi terhadap substansi putusan berada di jalur upaya hukum," paparnya.
(muh)
Lihat Juga :