Buronan KPK Kirana Kotama Terdeteksi di Amerika Serikat

Kamis, 02 Maret 2023 - 15:25 WIB
loading...
Buronan KPK Kirana Kotama...
Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kirana Kotama terdeteksi berada di Amerika Serikat. FOTO/DOK.KPK
A A A
JAKARTA - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kirana Kotama terdeteksi berada di Amerika Serikat. Kirana merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) di PT PAL Indonesia.

"Informasi terakhir di Amerika yang bersangkutan. Itu menyangkut kasus PAL," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).

Menurut Alex, sapaan Alexander Marwata, KPK sudah berkoordinasi dengan Interpol untuk melacak keberadaan Kirana Kotama. KPK memastikan mengejar dan menangkap buronan tersebut.



Alex berharap peristiwa yang menimpa Johannes Marliem, saksi kunci kasus korupsi pengadaan KTP-elektronik (e-KTP) tidak terulang. Johannes Marliem tewas diduga akibat tembakan di kepala saat berada di Amerika.

"Kami memang berusaha melacak keberadaan yang bersangkutan, informasi terakhir kalau enggak salah di Amerika. Tentu kami akan bekerja sama dengan pihak berwenang," katanya.

Untuk diketahui, Kirana Kotama merupakan tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam Pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014-2017.

Baca juga: Buron KPK Tersisa 4 Tersangka, Termasuk Harun Masiku

Kirana sebagai pemilik PT Perusa Sejati menjadi perantara suap yang melibatkan Direksi PT PAL Indonesia, yakni Kepala Divisi Perbendaharaan Arif Cahyana, Direktur Utama M. Firmansyah Arifin, serta Direktur Desain dan Teknologi merangkap Direktur Keuangan Saiful Anwar. Kirana masuk ke dalam DPO KPK sejak 15 Juni 2017.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1394 seconds (0.1#10.140)