Mahfud MD: TAP MPRS XXV/1966 Jadi Pijakan RUU BPIP

Kamis, 16 Juli 2020 - 19:31 WIB
loading...
Mahfud MD: TAP MPRS...
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, membawa langsung Surat Presiden (Surpres) terkait RUU BPIP itu ke DPR. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan DPR bersepakat mengusulkan RUU baru yakni RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Secara subtansi, RUU BPIP berbeda dengan RUU HIP. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, membawa langsung Surat Presiden (Surpres) terkait RUU BPIP itu ke DPR.

(Baca juga: Mahfud MD Buka-bukaan Soal Isi RUU BPIP)

"Tadi seperti yang disampaikan Ibu Ketua DPR, saya membawa surpres yang berisi tiga dokumen. Satu dokumen surat resmi dari Presiden kepada DPR, serta dua lampiran lain yang terkait dengan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila," kata Mahfud dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Mahfud memaparkan, isi RUU BPIP ini memang merespons perkembangan masyarakat tentang perlunya penguatan ideologi Pancasila. Sehingga, karena RUU ini berbicara tentang penguatan ideologi Pancasila, TAP MPRS XXV/1966 harus menjadi salah satu pijakan pentingnya.

TAP MPRS itu ada di dalam RUU BPIP dan menjadi konsideran 'menimbang', pada butir 2 setelah UUD 1945. "Butir keduanya TAP MPRS Nomor XXV/1966," ucap Mahfud. (Baca juga: Pemerintah Sampaikan Konsep RUU BPIP ke DPR)

Terkait rumusan Pancasila, Mahfud mengatakan, Pancasila yang dimaksud sama seperti apa yang dibacakan Bung Karno pada tanggal 18 Agustus 1945 lalu, atau Pancasila yang sekarang tertuang di dalam pembukaan UUD 1945 dan dipedomani selama ini tanpa ada perubahan makna. "Itu dalam satu kesatuan makna dan satu tarikan napas pemahaman," tegas Mahfud.

Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan, konsep RUU BPIP yang disampaikan pemerintah berisikan subtansi yang berbeda dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). RUU ini berisikan subtansi yang telah ada dalam Peraturan Presiden yang mengatur tentang BPIP dan diperkuat menjadi subtansi RUU BPIP.

"Konsep RUU BPIP yang disampaikan pemerintah berisikan subtansi terdiri dari 7 bab dan 17 pasal. Berbeda dengan RUU HIP yang berisikan 10 bab dan 60 pasal," ungkap Puan.

Puan menegaskan, subtansi pasal pasal RUU BPIP hanya memuat ketentuan tentang tugas, fungsi, wewenang dan struktur BPIP. Sementara pasal-pasal kontroversial seperti penafsiran filsafat Pancasila dan lainnya sudah tidak ada lagi dalam konsep RUU BPIP.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Rakyat...
Mahfud MD Ungkap Rakyat Dukung Kejagung Bongkar Mafia Peradilan
Ini Kata 6 Tokoh atas...
Ini Kata 6 Tokoh atas Polemik Ijazah Jokowi
Mahfud MD Apresiasi...
Mahfud MD Apresiasi Peran Presiden Prabowo Dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Pagar Laut Tangerang...
Kasus Pagar Laut Tangerang Tak Jelas, Mahfud MD Dorong Kejagung Ambil Alih dari Polisi
Mahfud MD Soroti Kasus...
Mahfud MD Soroti Kasus Suap Hakim soal Vonis Korporasi CPO: Gila Ini Sangat Berbahaya, Sangat Jorok!
Respons Mahfud MD soal...
Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
Mahfud MD Kritik Panduan...
Mahfud MD Kritik Panduan Makan Gratis, dari Tiga Jari hingga Bernapas di Bejana
Mahfud MD Geram Vonis...
Mahfud MD Geram Vonis Ringan Harvey Moeis Kasus Korupsi Timah
Mahfud MD Angkat Bicara...
Mahfud MD Angkat Bicara usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK
Rekomendasi
Sejarah Perseteruan...
Sejarah Perseteruan Manchester United vs Manchester City: Old Trafford Sempat Hancur saat Perang Dunia II 
Vanessa Zee Pulang dari...
Vanessa Zee Pulang dari Indonesian Idol XIII, Siap Lanjutkan Karier Jadi Penyanyi
Khofifah Berani Hapus...
Khofifah Berani Hapus Batas Usia Rekrutmen, INDEF: Langkah Brilian Kuatkan Ekonomi Jatim
Berita Terkini
Angka Keguguran dan...
Angka Keguguran dan Bayi Lahir Prematur di Gaza Tinggi
RBPI Gandeng Sahabat...
RBPI Gandeng Sahabat Polisi Gelar Seminar Tingkatkan Keselamatan Berkendara
Mantan Jubir Gus Dur...
Mantan Jubir Gus Dur Bicara Lain Dulu Lain Sekarang, Sindir Siapa?
Gema Waisak Pindapata...
Gema Waisak Pindapata Nasional, Ini Pesan Menag Nasaruddin Umar
Kondisi Terkini Gaza,...
Kondisi Terkini Gaza, BSMI: Pelayanan Kesehatan hanya Mampu Bertahan 40 Hari
PPK Kemayoran Dipilih...
PPK Kemayoran Dipilih Jadi Tempat Perayaan Gema Waisak Pindapata Nasional 2025
Infografis
Balas Dendam ke AS,...
Balas Dendam ke AS, China Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved