Vonis Surya Darmadi Lebih Ringan dari Tuntutan, Mahfud MD Bilang Setimpal

Rabu, 01 Maret 2023 - 21:47 WIB
loading...
Vonis Surya Darmadi...
Mahfud MD menilai vonis 15 tahun penjara yang dijatuhkan hakim atas dasar kemanusiaan setimpal dengan perbuatannya. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menghormati keputusan majelis hakim. Dia menilai vonis terhadap terdakwa korupsi dan tindak pidana pencucian uang Surya Darmadi sudah sangat setimpal.

Surya Darmadi divonis Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dengan 15 tahun penjara. Ini lebih ringan dari tuntutan penjara seumur hidup yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Dijatuhkannya vonis terhadap pelaku tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yaitu Saudara Apeng, yang namanya resminya adalah Surya Darmadi, dalam perkara nomor 62 tahun 2022 yang baru saja diputus dengan hukuman yang menurut kami sangat setimpal," kata Mahfud MD kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).



Menurut Mahfud, hakim pasti memahami apa saja kebutuhan negara dalam upaya penegakkan hukum. "Yang menarik, hakim setuju dengan Kejaksaan Agung RI, melalui penuntut umumnya, yang menyatakan bahwa Surya Darmadi bukan hanya melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara, tetapi juga merugikan perekonomian negara, sesuatu yang jarang diterima di pengadilan, sekarang pengadilan setuju untuk yang kesekian kalinya," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
Gus Lilur Usulkan Mahfud...
Gus Lilur Usulkan Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Masuk Kabinet Prabowo
KPK Sita Uang-Perhiasan...
KPK Sita Uang-Perhiasan usai Geledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas Kabupaten Sukoharjo
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
Apa Itu Universitas...
Apa Itu Universitas Republik Indonesia yang Dibentuk Prabowo dan Dipimpin Donny Ermawan?
CIA Akui Agresi AS ke...
CIA Akui Agresi AS ke Iran Gagal Total, Ini 4 Indikatornya
Berita Terkini
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved