Klarifikasi LHKPN Rafael Alun Jadi Model Baru Penyelidikan Kasus Korupsi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Klarifikasi harta kekayaan mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi model baru penyelidikan kasus korupsi. Ini adalah kali pertama penyelidikan dengan pendekatan terbalik.
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan, penyelidikan kasus korupsi biasanya muncul dari sebuah kasus, operasi tangkap tangan (OTT), kemudian pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dari situ kemudian baru terlihat seberapa bayak harta yang tidak dilaporkan.
"Ini yang pertama, yang pajak, dia (RAT) tidak ada kasus apa-apa lho, kita mulai dari situ (pemeriksaan LHKPN). Ini pertama kali, dengan Irjen pertama, dengan pendekatan terbalik baru ini yang pertama," kata Pahala usai konferensi pers di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (1/3/2023).
Baca juga: Rampung Diklarifikasi Hartanya oleh KPK, Rafael Alun: Tolong Kasihani, Saya Sudah Lelah
Model pendekatan seperti ini dinilai lebih memudahkan KPK untuk mengidentifikasi awal terkait tindak pidana korupsi. Pahala mencontohkan, ketika ada pejabat pengadaan yang diperiksa harta kekayaannya, apabila ada yang mencurigakan masuk rekening, maka KPK bisa lebih awal meminta data transaksi ke perbankan.
"Misalnya kamu pejabat pengadaan, kelihatan ada setoran uang masuk, 100 perak, gua bisa minta lagi ke bank, dari mana ini uang masuk, misal dari PT A instansi yang menang lelang, nah itu sudah deket banget, gua serahin ke penindakan penerimaan gratifikasi," kata Pahala.
"Itulah bagaimana kita pindah dari LHKPN ke penindakan, beberapa sudah berjalan dan akan menjadi kasus, tetapi kira-kira begitu cara kerjanya," ungkapnya.
Namun diakui Pahala, penyelidikan terbalik memiliki tantangan karena cukup banyak LHKPN dari para pejabat yang tidak memungkinkan diperiksa satu per satu. "Tapi memang tidak mungkin untuk kita cek semua karena itu banyak banget, tapi yang kaya gini kita senang, ya gimana kita menunggu pelaporan, tidak pernah ada pelaporan," katanya.
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo rampung menjalani klarifikasi terkait ketidakwajaran harta kekayaannya oleh KPK. Mantan pejabat Ditjen Pajak itu diklarifikasi selama 8 jam sejak pukul 09.00 hingga 17.30 WIB.
Rafael Alun keluar dari pintu utama Gedung Merah Putih KPK dan langsung diserbu awak media dan dicecar berbagai pertanyaan soal harta kekayaannya. Saat dikonfirmasi awak media soal harta kekayaannya yang dinilai janggal, Rafael Alun mengaku sudah menjelaskan seluruhnya ke Kedeputian Pencegahan KPK.
"Saya sudah sampaikan itu, sudah ya, permisi, saya sudah lelah dari pagi sampai ini, tolong kasihani saya ya, saya sudah lelah," kata Rafael di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan, penyelidikan kasus korupsi biasanya muncul dari sebuah kasus, operasi tangkap tangan (OTT), kemudian pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dari situ kemudian baru terlihat seberapa bayak harta yang tidak dilaporkan.
"Ini yang pertama, yang pajak, dia (RAT) tidak ada kasus apa-apa lho, kita mulai dari situ (pemeriksaan LHKPN). Ini pertama kali, dengan Irjen pertama, dengan pendekatan terbalik baru ini yang pertama," kata Pahala usai konferensi pers di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (1/3/2023).
Baca juga: Rampung Diklarifikasi Hartanya oleh KPK, Rafael Alun: Tolong Kasihani, Saya Sudah Lelah
Model pendekatan seperti ini dinilai lebih memudahkan KPK untuk mengidentifikasi awal terkait tindak pidana korupsi. Pahala mencontohkan, ketika ada pejabat pengadaan yang diperiksa harta kekayaannya, apabila ada yang mencurigakan masuk rekening, maka KPK bisa lebih awal meminta data transaksi ke perbankan.
"Misalnya kamu pejabat pengadaan, kelihatan ada setoran uang masuk, 100 perak, gua bisa minta lagi ke bank, dari mana ini uang masuk, misal dari PT A instansi yang menang lelang, nah itu sudah deket banget, gua serahin ke penindakan penerimaan gratifikasi," kata Pahala.
"Itulah bagaimana kita pindah dari LHKPN ke penindakan, beberapa sudah berjalan dan akan menjadi kasus, tetapi kira-kira begitu cara kerjanya," ungkapnya.
Namun diakui Pahala, penyelidikan terbalik memiliki tantangan karena cukup banyak LHKPN dari para pejabat yang tidak memungkinkan diperiksa satu per satu. "Tapi memang tidak mungkin untuk kita cek semua karena itu banyak banget, tapi yang kaya gini kita senang, ya gimana kita menunggu pelaporan, tidak pernah ada pelaporan," katanya.
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo rampung menjalani klarifikasi terkait ketidakwajaran harta kekayaannya oleh KPK. Mantan pejabat Ditjen Pajak itu diklarifikasi selama 8 jam sejak pukul 09.00 hingga 17.30 WIB.
Rafael Alun keluar dari pintu utama Gedung Merah Putih KPK dan langsung diserbu awak media dan dicecar berbagai pertanyaan soal harta kekayaannya. Saat dikonfirmasi awak media soal harta kekayaannya yang dinilai janggal, Rafael Alun mengaku sudah menjelaskan seluruhnya ke Kedeputian Pencegahan KPK.
"Saya sudah sampaikan itu, sudah ya, permisi, saya sudah lelah dari pagi sampai ini, tolong kasihani saya ya, saya sudah lelah," kata Rafael di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
(abd)