Langkah Erick Thohir Gandeng KPK Kawal Dana PEN Dinilai Tepat
Kamis, 16 Juli 2020 - 21:10 WIB
loading...
A
A
A
Dengan begitu, dia berharap dengan pelibatan KPK maka dana PEN benar-benar akuntable dan tepat sarasaran dalam pengelolaanya sehingga berdampak pada penguatan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kekhawatiran-kehawatiran publik tentang pengelolaan PEN jatuhnya ke BUMN yang tidak kompeten, BUMN yang tidak sehat dalam tata kelola keuangan itu bisa tidak terjadi lagi, sehingga anggaran atau uang rakyat yang dikelola BUMN ini harusnya bisa ke depan lebih prodiktf tidak ada kolusi dan juga bisa berdampak pada memperkuat perekonomian,” tandasnya.
Sementara itu, Staf khusus BUMN Arya Sinulingga mengatakan pendampingan dari KPK ini ditujukan agar dana-dana yang dikucurkan oleh pemerintah kepada BUMN ini dapat dikelola dan disalurkan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Minta dari KPK untuk bisa memberikan pendampingan supaya dana-dana yang diberikan negara kepada BUMN bisa disalurkan bisa digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, enggak melanggar hukum. Dan dengan pendampingan tersebut kita harapkan penggunaan anggaran bisa dikawal dengan baik," kata Arya. (Baca juga: Sempat Rampingkan 23 Lembaga, Pemerintah Hemat Rp23,5 Triliun)
Arya menambahkan inisiatif yang dilakukan BUMN ini disambut baik oleh KPK. "KPK juga menyambut gembira dan sangat bagus pertemuan itu, sangat baik sambutan dari KPK dimana kita berinisiatif minta pendampingan dari KPK," pungkasnya.
“Kekhawatiran-kehawatiran publik tentang pengelolaan PEN jatuhnya ke BUMN yang tidak kompeten, BUMN yang tidak sehat dalam tata kelola keuangan itu bisa tidak terjadi lagi, sehingga anggaran atau uang rakyat yang dikelola BUMN ini harusnya bisa ke depan lebih prodiktf tidak ada kolusi dan juga bisa berdampak pada memperkuat perekonomian,” tandasnya.
Sementara itu, Staf khusus BUMN Arya Sinulingga mengatakan pendampingan dari KPK ini ditujukan agar dana-dana yang dikucurkan oleh pemerintah kepada BUMN ini dapat dikelola dan disalurkan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Minta dari KPK untuk bisa memberikan pendampingan supaya dana-dana yang diberikan negara kepada BUMN bisa disalurkan bisa digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, enggak melanggar hukum. Dan dengan pendampingan tersebut kita harapkan penggunaan anggaran bisa dikawal dengan baik," kata Arya. (Baca juga: Sempat Rampingkan 23 Lembaga, Pemerintah Hemat Rp23,5 Triliun)
Arya menambahkan inisiatif yang dilakukan BUMN ini disambut baik oleh KPK. "KPK juga menyambut gembira dan sangat bagus pertemuan itu, sangat baik sambutan dari KPK dimana kita berinisiatif minta pendampingan dari KPK," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :