Langkah Erick Thohir Gandeng KPK Kawal Dana PEN Dinilai Tepat

Kamis, 16 Juli 2020 - 21:10 WIB
loading...
Langkah Erick Thohir...
angkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dinilai sudah tepat. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dinilai sudah tepat.

Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam menilai langkah Erick Thohir menggandeng KPK dalam mengawal dana program PEN diperlukan dalam konteks pencegahan pelanggaran dan menjaga anggaran agar realisasinya tepat sasaran. Namun perlu diwujudkan secara sistemik dalam sebuah sistem. (Baca juga: Disambangi Erick Thohir lewat Pintu Belakang, Ini Penjelasan KPK)

“Sistem pengawasan dengan melibatkan KPK saya kira perlu, itu bagus dalam konteks pencegahan, hanya saja, saya kira dorongan itu harus bisa diwujudkan secara sistemik,” ujar Roy kepada wartawan, Kamis (16/7/2020).

Menurut dia, dana PEN itu penting untuk disalurkan kepada BUMN-BUMN yang bersentuhan langsung dengan upaya memperkuat pemulihan dan ketahanan ekonomi nasional. “Ekonomi produktif itu penting, juga diarahkan melihat BUMN-BUMN yang sehat secara keuangan jangan sampai diarahkan kepada BUMN yang sebenarnya tidak sehat,” katanya.

Dia berpandangan perlu adanya keterbukaan serta pembenahan sistem di dalam manajemen BUMN. Dia mengatakan, salah satu sistem pencegahan korupsi adalah adanya aturan untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan.

“Conflict of interest itu yang antara lain mulai dari pengadaan barang dan jasa di BUMN, kemudian penempatan pejabat-pejabat di BUMN, dan juga keterbukaan laporan keuangan, nah ini kan penting,” paparnya. (Baca juga: 18 Lembaga Dibidik, Moeldoko "Bocorkan" Tiga yang Mubazir)

Selain itu, Roy berpendapat bahwa BUMN didorong untuk lebih terbuka menyangkut tata kelola perusahaan kepada masyarakat. "Juga ada sistem yang dibangun dalam hal ini sistem pencegahan misalkan rekrutmen yang melibatkan beberapa pihak yang maksudnya menghindari conflict of interest," imbuhnya.

Dengan begitu, dia berharap dengan pelibatan KPK maka dana PEN benar-benar akuntable dan tepat sarasaran dalam pengelolaanya sehingga berdampak pada penguatan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kekhawatiran-kehawatiran publik tentang pengelolaan PEN jatuhnya ke BUMN yang tidak kompeten, BUMN yang tidak sehat dalam tata kelola keuangan itu bisa tidak terjadi lagi, sehingga anggaran atau uang rakyat yang dikelola BUMN ini harusnya bisa ke depan lebih prodiktf tidak ada kolusi dan juga bisa berdampak pada memperkuat perekonomian,” tandasnya.

Sementara itu, Staf khusus BUMN Arya Sinulingga mengatakan pendampingan dari KPK ini ditujukan agar dana-dana yang dikucurkan oleh pemerintah kepada BUMN ini dapat dikelola dan disalurkan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Minta dari KPK untuk bisa memberikan pendampingan supaya dana-dana yang diberikan negara kepada BUMN bisa disalurkan bisa digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, enggak melanggar hukum. Dan dengan pendampingan tersebut kita harapkan penggunaan anggaran bisa dikawal dengan baik," kata Arya. (Baca juga: Sempat Rampingkan 23 Lembaga, Pemerintah Hemat Rp23,5 Triliun)

Arya menambahkan inisiatif yang dilakukan BUMN ini disambut baik oleh KPK. "KPK juga menyambut gembira dan sangat bagus pertemuan itu, sangat baik sambutan dari KPK dimana kita berinisiatif minta pendampingan dari KPK," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Prabowo Panggil John...
Prabowo Panggil John Herdman ke Hambalang, Bahas Roadmap Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2030
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Rekomendasi
Momen Tahun Baru Islam...
Momen Tahun Baru Islam 1448 H, Dompet Dhuafa Perkuat Program Anak Yatim melalui BesTeam
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
Mengenal Terapi Regeneratif,...
Mengenal Terapi Regeneratif, Pendekatan Medis untuk Peremajaan dan Pemulihan Jaringan
Berita Terkini
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Pakar Hukum: Tak Ada Tekanan dari Kubu Jokowi
Ketika Kebaikan Menjadi...
Ketika Kebaikan Menjadi Strategi: Akhir Dominasi Reward dan Punishment?
4 Keputusan Munas Kader...
4 Keputusan Munas Kader Muda NU, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo hingga Tolak Zonasi AHWA
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Infografis
Erick Thohir Ungkap...
Erick Thohir Ungkap 9 Jenis Pekerjaan Ini Akan Hilang di 2030
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved