Pemerintah-DPR Tidak Hadir, MK Tunda Sidang Uji Materil Dua UU

Kamis, 16 Juli 2020 - 20:47 WIB
loading...
Pemerintah-DPR Tidak...
Rapat pleno MK menunda sidang mendengarkan keterangan pemerintah dan DPR atas uji materi UU Wabah Penyakit Menular dan UU Kekarantinaan Kesehatan hingga Selasa (11/8/2020). Foto/SINDOnews/Sabir Laluhu
A A A
JAKARTA - Rapat pleno Mahkamah Konstitusi (MK) menunda sidang mendengarkan keterangan pemerintah dan DPR atas uji materi Undang-undang (UU) Wabah Penyakit Menular dan UU Kekarantinaan Kesehatan hingga Selasa (11/8/2020).

Sidang ditunda karena pemerintah dan DPR tidak hadir pada Kamis (16/7/2020). Seharusnya pada Kamis (16/7/2020) hari ini, MK menggelar sidang lanjutan nomor perkara: 36/PUU-XVIII/2020 dengan agenda mendengarkan keterangan DPR dan pemerintah. Ternyata Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengirimkan surat.

Isi surat itu di antaranya menginformasikan Kemenkumham meminta menunda membaca keterangan pemerintah. Sementara DPR berhalangan hadir karena pada hari ini ada agenda rapat yang berlangsung di DPR.

"Sidang ini mau tidak mau harus ditunda. Untuk itu sidang ditunda dan digelar pada Selasa 11 Agustus 2020 dengan agenda mendengarkan keterangan DPR dan pemerintah," tegas Ketua Hakim Pleno Anwar Usman dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menambahkan, MK tetap meminta agar pemerintah tetap hadir dalam persidangan berikutnya untuk menyampaikan keterangan pemerintah. Sebab kata dia, salah satu pasal yang dapat diuji yakni Pasal 9 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Dalam salah satu petitum, kata Enny, pemohon meminta kepada MK untuk diubah dinyatakan sebagai wajib.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
S&P Dow Jones Ancam...
S&P Dow Jones Ancam Turunkan Status Pasar Saham Indonesia, BEI Buka Suara
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
Rupiah Kian Krasan di...
Rupiah Kian Krasan di Kisaran Rp18.000, Apa Penyebabnya?
Berita Terkini
Franka Franklin Bicara...
Franka Franklin Bicara tentang Integritas Nadiem
Ini 12 Lokasi Digeledah...
Ini 12 Lokasi Digeledah Polisi Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Ketua MPR Ungkap Ada...
Ketua MPR Ungkap Ada Ulama Ikut ke Iran: Saya Belum Tahu Namanya
AHY Siap Safari Politik:...
AHY Siap Safari Politik: Demokrat Ingin Bersahabat dengan Semuanya
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp60 M dari Kafe di Cipete
Infografis
Tahun 2023, Tidak Ada...
Tahun 2023, Tidak Ada Lagi Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved