ATVSI Usul Migrasi Penyiaran Analog ke Digital dalam 5 Tahun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pelaku industri penyiaran yang tergabung dalam Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) mendesak pemerintah untuk menerapkan pelaksanaan migrasi penyiaran analog ke digital atau Analog Switch-Off (ASO) dalam 5 tahun.
Target peralihan ASO dalam lima tahun tersebut dinilai ATVSI realistis mengingat rencana pemerintah menerapkan migrasi dalam dua tahun dinilai sulit terlaksana.
Dalam seminar yang digelar Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR bertajuk Regulasi Digitalisasi Penyiaran dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja mengemuka bahwa pemerintah mengusulkan digitalisasi selesai dalam dua tahun.
(Baca juga: Digitalisasi Penyiaran, ATVSI: Single Mux seperti Praktik Monopoli)
Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo Ahmad Ramli menyoroti pentingnya Indonesia segera bermigrasi ke digital, menyusul negara-negara lain di Asia Tenggara.
"Di ASEAN itu Myanmar saja 2020, Thailand 2020, Brunei, Singapura Malaysia sudah, Indonesia yang sampai saat ini masih kita pertanyakan," tutur Ahmad Ramli di Jakarta, Rabu 15 Juli 2020.
Sementara itu, Ketua Umum ATVSI Syafril Nasution memaparkan landasan ATVSI mengusulkan migrasi penyiaran dalam lima tahun tersebut, yaitu pertama, ATVSI memantau tidak semua masyarakat siap dengan teknologi penerima siaran digital.
"Apakah masyarakat kita di perdesaan sudah siap menggunakan atau memiliki perangkat TV digital. Yang kami ketahui sampai hari ini masih banyak dijual TV analog," tutur Syafril.
Kedua, guna memastikan sosialisasi dan komunikasi publik, program-program pemerintah ke masyarakat berjalan dengan baik, menyusul kesiapan masyarakat untuk menyesuaikan dengan teknologi penerima siaran digital.
Ketiga, ATVSI juga menilai selain kesiapan masyarakat maka penting juga dipersiapkan kesiapan pemerintah atas roadmap industri penyiaran domestik ke depan dalam menghadapi kemajuan teknologi 8K dan 4K.
Migrasi digital dengan masa peralihan yang tepat diyakini akan menciptakan industri penyiaran yang sehat, kuat, dan memiliki daya saing di kancah internasional.
Untuk itu, diperlukan persiapan yang matang agar masyarakat dan semua yang terlibat di industri pertelevisian bisa menerima manfaat pekembangan teknologi dengan baik.
Target peralihan ASO dalam lima tahun tersebut dinilai ATVSI realistis mengingat rencana pemerintah menerapkan migrasi dalam dua tahun dinilai sulit terlaksana.
Dalam seminar yang digelar Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR bertajuk Regulasi Digitalisasi Penyiaran dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja mengemuka bahwa pemerintah mengusulkan digitalisasi selesai dalam dua tahun.
(Baca juga: Digitalisasi Penyiaran, ATVSI: Single Mux seperti Praktik Monopoli)
Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo Ahmad Ramli menyoroti pentingnya Indonesia segera bermigrasi ke digital, menyusul negara-negara lain di Asia Tenggara.
"Di ASEAN itu Myanmar saja 2020, Thailand 2020, Brunei, Singapura Malaysia sudah, Indonesia yang sampai saat ini masih kita pertanyakan," tutur Ahmad Ramli di Jakarta, Rabu 15 Juli 2020.
Sementara itu, Ketua Umum ATVSI Syafril Nasution memaparkan landasan ATVSI mengusulkan migrasi penyiaran dalam lima tahun tersebut, yaitu pertama, ATVSI memantau tidak semua masyarakat siap dengan teknologi penerima siaran digital.
"Apakah masyarakat kita di perdesaan sudah siap menggunakan atau memiliki perangkat TV digital. Yang kami ketahui sampai hari ini masih banyak dijual TV analog," tutur Syafril.
Kedua, guna memastikan sosialisasi dan komunikasi publik, program-program pemerintah ke masyarakat berjalan dengan baik, menyusul kesiapan masyarakat untuk menyesuaikan dengan teknologi penerima siaran digital.
Ketiga, ATVSI juga menilai selain kesiapan masyarakat maka penting juga dipersiapkan kesiapan pemerintah atas roadmap industri penyiaran domestik ke depan dalam menghadapi kemajuan teknologi 8K dan 4K.
Migrasi digital dengan masa peralihan yang tepat diyakini akan menciptakan industri penyiaran yang sehat, kuat, dan memiliki daya saing di kancah internasional.
Untuk itu, diperlukan persiapan yang matang agar masyarakat dan semua yang terlibat di industri pertelevisian bisa menerima manfaat pekembangan teknologi dengan baik.
(dam)