KPK, Polri, dan Kejagung Diminta Resapi Pidato Jokowi

Jum'at, 14 Agustus 2015 - 18:26 WIB
KPK, Polri, dan Kejagung Diminta Resapi Pidato Jokowi
KPK, Polri, dan Kejagung Diminta Resapi Pidato Jokowi
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly berharap pidato Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR mampu diserap oleh lembaga penegak hukum.

Menurut Yasonna, lembaga hukum tengah mengalami perubahan baik dari sisi pembenahan hukum maupun organisasi. Oleh karena itu, kata dia, dibutuhkan iklim yang mendukung dari semua pihak.

Yasonna berharap, pidato Jokowi mampu diserap oleh masing-masing lembaga hukum untuk mengakhiri segala perbedaan.

Khusus untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dia berharap tim panitia seleksi bisa menemukan calon pemimpin KPK yang diharapkan masyarakat.

"Ini sangat penting, jangan lagi ada peristiwa-peristiwa yang seperti itu (gesekan antarlembaga negara). Menko Polhukam juga kemarin bilang harus ada sinergitas," tutur Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2015).

Presiden Jokowi dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR mengajak lembaga negara untuk membangun kekompakan demi memperkuat sistem presidensial.

"Namun demikian, kekompakan lembaga-lembaga negara sangat diperlukan dalam perjuangan untuk mewujudkan janji kemerdekaan sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945," tutur Jokowi. (Baca: Jokowi Minta Lembaga Negara Kompak dan Saling Sinergi)

Menurut dia, pidato Presiden menjadi indikasi positif upaya pembangunan hukum di Indonesia.

"Sudah dilihat tanda-tanda sinergitas antara KPK dan Polri, Jaksa agung dan lembaga hukum lainnya," ucap Yasonna.

PILIHAN:


Dibesarkan Media, Kritik Jokowi Dipertanyakan
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3964 seconds (0.1#10.140)