Polemik Pencopotan Brigjen Endar dari Direktur Penyelidikan KPK, Ini Kata Jokowi
Rabu, 05 April 2023 - 11:04 WIB
loading...
Presiden Jokowi memberikan keterangan kepada media terkait polemik pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK saat mengunjungi Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023). FOTO/MPI/RAKA DWI NOVIANTO
A
A
A
JAKARTA - Pencopotan Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan masyarakat. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menanggapinya dengan meminta mutasi atau perpindahan perwira polisi ke KPK harus sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
"D setiap institusi kita harus tahu ya, di setiap institusi itu ada mekanismenya, ada aturan-aturan, SOP-nya ada semuanya, jadi ikuti itu saja," kata Jokowi di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).
Dengan mengikuti aturan, Jokowi berharap adanya mutasi pegawai dari KPK ke Polri atau sebaliknya tidak membuat gaduh. "Dan kita harapkan jangan sampai mutasi atau perpindahan itu membuat kegaduhan. Semuanya ada aturannya kok dilihat aja di mekanisme aturannya seperti apa," ujarnya.
Untuk diketahui, KPK telah memberhentikan dengan hormat Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan. KPK juga sudah mengirimkan surat pengembalian Brigjen Endar Priantoro ke instansi asalnya yakni Polri.
"D setiap institusi kita harus tahu ya, di setiap institusi itu ada mekanismenya, ada aturan-aturan, SOP-nya ada semuanya, jadi ikuti itu saja," kata Jokowi di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).
Dengan mengikuti aturan, Jokowi berharap adanya mutasi pegawai dari KPK ke Polri atau sebaliknya tidak membuat gaduh. "Dan kita harapkan jangan sampai mutasi atau perpindahan itu membuat kegaduhan. Semuanya ada aturannya kok dilihat aja di mekanisme aturannya seperti apa," ujarnya.
Untuk diketahui, KPK telah memberhentikan dengan hormat Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan. KPK juga sudah mengirimkan surat pengembalian Brigjen Endar Priantoro ke instansi asalnya yakni Polri.
Lihat Juga :