Gaya Hidup Pejabat Pajak Disorot, DPR Dorong Menkeu Benahi Institusi Perpajakan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Gaya hidup mewah di lingkungan pegawai Ditjen Pajak menjadi sorotan masyarakat pascakasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio . Mario Dandy merupakan putra pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang kerap memamerkan harta kekayaannya di media sosial.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi menilai saat ini adalah momentum tepat bagi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melakukan pembenahan institusi perpajakan Indonesia. Hal ini penting dilakukan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
"Kami tentu sangat prihatin dengan gelombang pertanyaan dan sorotan publik akan gaya hidup mewah di kalangan pegawai dan pejabat di lingkungan Ditjen Pajak. Sudah saatnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan langkah kongkret untuk memulihkan kepercayaan publik," kata Fathan, Minggu (26/2/2023).
Baca juga: 13 Ribu Pegawai Kemenkeu Belum Lapor Harta, Sri Mulyani: Judulnya Picu Reaksi Netizen Penuh Marah
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini memandang wajar jika ada tuntutan tinggi terhadap integritas dari pegawai Ditjen Pajak. Sebab, sebagai aparatur sipil negara (ASN), pegawai Ditjen Pajak tercatat sebagai penerima terbesar tunjangan kinerja. Gaji dan tunjangan kinerja yang diterima sudah bisa membuat para pegawai pajak dengan layak.
Menurut Fathan, publik selama ini juga tidak mempermasalahkan tunjangan kinerja pegawai Ditjen Pajak lebih tinggi dibandingkan dengan ASN lain. Mereka memahami bahwa tunjangan yang tinggi untuk menjaga agar pegawai Ditjen Pajak tidak tergoda main mata dengan wajib pajak, sehingga pendapatan negara tetap terjaga.
"Tapi hal itu akan menjadi masalah jika tukin sudah tinggi tetapi mereka tetap main mata dengan wajib pajak untuk memperkaya diri sendiri," katanya.
Pajak merupakan pilar utama pendapatan negara. Namun ironisnya rasio pajak Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan dengan negara-negara dengan tingkat ekonomi setara. Rasio pajak di Indonesia masih di kisaran 10-12% dari PDB. Angka ini di bawah rasio pajak negara-negara dengan tingkat pendapatan rendah (low income) yang ada di kisara 14-15%.
Baca juga: Copot Pejabat Pajak RAT, Sri Mulyani: Nila Setitik, Rusak Susu Sebelanga
"Tentu akan sangat menyakitkan jika rasio pendapatan pajak yang relatif rendah ini ternyata dibuat main mata pegawai Ditjen Pajak dengan wajib pajak," katanya.
Politikus PKB ini mendesak agar Menteri Keuangan Sri Mulyani mengambil langkah kongkret untuk mengaudit semua laporan harta kekayaan para pegawai di Ditjen Pajak. Jika ditemukan indikasi ketidakseimbangan antara pendapatan dan besaran kekayaan maka harus ada sanksi tegas.
"Langkah kongkret ini diperlukan agar gelombang keraguan publik terkait integritas dari para pegawai Ditjen Pajak ini terjawab. Ingat kepercayaan publik ini sangat krusial untuk menjaga animo wajib pajak memenuhi kewajiban mereka. Jangan sampai kasus harta kekayaan jumbo milik pegawai eselon II tersebut memicu spekulasi liar terkait integritas para pegawai pajak," katanya.
Untuk diketahui, seorang remaja berusia 17 tahun berinisial D luka parah dan mengalami koma setelah menjadi korban penganiayaan. Belakang, pelaku diketahui adalah Mario Dandy Satrio, putra Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kemudian mengambil langkah tegas dengan mencopot Rafael Alun dari jabatannya. "Mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Menurut Sri Mulyani, pencopotan dari jabatan struktural telah sesuai dengan Pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai disiplin pegawai negeri sipil.
Kasus ini membawa efek berantai. Gaya hidup Mario Dandy menimbulkan pertanyaan akan asal kekayaan dari sang ayah yang mencapai Rp56 miliar. PPATK mengungkapkan ada indikasi keanehan pada transaksi keuangan milik Rafael. Publik pun mendesak agar ada transparansi dan pengawasan ketat bagi pegawai Ditjen Pajak.
Lihat Juga: Hadiri Pembekalan dari Prabowo, Yusril Ihza Mahendra hingga Sri Mulyani Tiba di Hambalang
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi menilai saat ini adalah momentum tepat bagi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melakukan pembenahan institusi perpajakan Indonesia. Hal ini penting dilakukan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
"Kami tentu sangat prihatin dengan gelombang pertanyaan dan sorotan publik akan gaya hidup mewah di kalangan pegawai dan pejabat di lingkungan Ditjen Pajak. Sudah saatnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan langkah kongkret untuk memulihkan kepercayaan publik," kata Fathan, Minggu (26/2/2023).
Baca juga: 13 Ribu Pegawai Kemenkeu Belum Lapor Harta, Sri Mulyani: Judulnya Picu Reaksi Netizen Penuh Marah
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini memandang wajar jika ada tuntutan tinggi terhadap integritas dari pegawai Ditjen Pajak. Sebab, sebagai aparatur sipil negara (ASN), pegawai Ditjen Pajak tercatat sebagai penerima terbesar tunjangan kinerja. Gaji dan tunjangan kinerja yang diterima sudah bisa membuat para pegawai pajak dengan layak.
Menurut Fathan, publik selama ini juga tidak mempermasalahkan tunjangan kinerja pegawai Ditjen Pajak lebih tinggi dibandingkan dengan ASN lain. Mereka memahami bahwa tunjangan yang tinggi untuk menjaga agar pegawai Ditjen Pajak tidak tergoda main mata dengan wajib pajak, sehingga pendapatan negara tetap terjaga.
"Tapi hal itu akan menjadi masalah jika tukin sudah tinggi tetapi mereka tetap main mata dengan wajib pajak untuk memperkaya diri sendiri," katanya.
Pajak merupakan pilar utama pendapatan negara. Namun ironisnya rasio pajak Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan dengan negara-negara dengan tingkat ekonomi setara. Rasio pajak di Indonesia masih di kisaran 10-12% dari PDB. Angka ini di bawah rasio pajak negara-negara dengan tingkat pendapatan rendah (low income) yang ada di kisara 14-15%.
Baca juga: Copot Pejabat Pajak RAT, Sri Mulyani: Nila Setitik, Rusak Susu Sebelanga
"Tentu akan sangat menyakitkan jika rasio pendapatan pajak yang relatif rendah ini ternyata dibuat main mata pegawai Ditjen Pajak dengan wajib pajak," katanya.
Politikus PKB ini mendesak agar Menteri Keuangan Sri Mulyani mengambil langkah kongkret untuk mengaudit semua laporan harta kekayaan para pegawai di Ditjen Pajak. Jika ditemukan indikasi ketidakseimbangan antara pendapatan dan besaran kekayaan maka harus ada sanksi tegas.
"Langkah kongkret ini diperlukan agar gelombang keraguan publik terkait integritas dari para pegawai Ditjen Pajak ini terjawab. Ingat kepercayaan publik ini sangat krusial untuk menjaga animo wajib pajak memenuhi kewajiban mereka. Jangan sampai kasus harta kekayaan jumbo milik pegawai eselon II tersebut memicu spekulasi liar terkait integritas para pegawai pajak," katanya.
Untuk diketahui, seorang remaja berusia 17 tahun berinisial D luka parah dan mengalami koma setelah menjadi korban penganiayaan. Belakang, pelaku diketahui adalah Mario Dandy Satrio, putra Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kemudian mengambil langkah tegas dengan mencopot Rafael Alun dari jabatannya. "Mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Menurut Sri Mulyani, pencopotan dari jabatan struktural telah sesuai dengan Pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai disiplin pegawai negeri sipil.
Kasus ini membawa efek berantai. Gaya hidup Mario Dandy menimbulkan pertanyaan akan asal kekayaan dari sang ayah yang mencapai Rp56 miliar. PPATK mengungkapkan ada indikasi keanehan pada transaksi keuangan milik Rafael. Publik pun mendesak agar ada transparansi dan pengawasan ketat bagi pegawai Ditjen Pajak.
Lihat Juga: Hadiri Pembekalan dari Prabowo, Yusril Ihza Mahendra hingga Sri Mulyani Tiba di Hambalang
(abd)