Kepala BP2MI Imbau Waspadai Calo Pekerja Migran Ilegal
Minggu, 26 Februari 2023 - 01:31 WIB
loading...
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat memberikan edukasi kepada masyarakat di Desa Cikitu, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Sabtu (25/2/2023). Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) Benny Rhamdani mengimbau agar mewaspadai calo penempatan pekerja migran ilegal. Imbauan itu disampaikan Benny saat memberikan edukasi kepada masyarakat di Desa Cikitu, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Sabtu (25/2/2023).
Politikus Partai Hanura ini gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur bujuk rayu para sindikat atau calo penempatan pekerja migran. BP2MI, kata dia, sangat konsen memberikan pemahaman kepada masyarakat luas terkait penempatan dan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Di era saya, BP2MI masif melakukan edukasi kepada masyarakat. Melalui cara ini, rakyat kita beri pemahaman, edukasi untuk tidak tergoda, tidak mengikuti bujuk rayu para sindikat atau calo," ujar Benny.
Baca juga: Kepala BP2MI Ajak Ubah Persepsi Buruk Soal Pekerja Migran
Lebih lanjut dia menuturkan, pemerataan informasi mengenai peluang kerja ke luar negeri sangat penting dan hak warga negara untuk memperoleh pekerjaan. Dia menegaskan bahwa menyediakan peluang kerja di dalam maupun luar negeri merupakan kewajiban negara.
Politikus Partai Hanura ini gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur bujuk rayu para sindikat atau calo penempatan pekerja migran. BP2MI, kata dia, sangat konsen memberikan pemahaman kepada masyarakat luas terkait penempatan dan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Di era saya, BP2MI masif melakukan edukasi kepada masyarakat. Melalui cara ini, rakyat kita beri pemahaman, edukasi untuk tidak tergoda, tidak mengikuti bujuk rayu para sindikat atau calo," ujar Benny.
Baca juga: Kepala BP2MI Ajak Ubah Persepsi Buruk Soal Pekerja Migran
Lebih lanjut dia menuturkan, pemerataan informasi mengenai peluang kerja ke luar negeri sangat penting dan hak warga negara untuk memperoleh pekerjaan. Dia menegaskan bahwa menyediakan peluang kerja di dalam maupun luar negeri merupakan kewajiban negara.
Lihat Juga :