Kepala BP2MI Imbau Waspadai Calo Pekerja Migran Ilegal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) Benny Rhamdani mengimbau agar mewaspadai calo penempatan pekerja migran ilegal. Imbauan itu disampaikan Benny saat memberikan edukasi kepada masyarakat di Desa Cikitu, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Sabtu (25/2/2023).
Politikus Partai Hanura ini gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur bujuk rayu para sindikat atau calo penempatan pekerja migran. BP2MI, kata dia, sangat konsen memberikan pemahaman kepada masyarakat luas terkait penempatan dan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Di era saya, BP2MI masif melakukan edukasi kepada masyarakat. Melalui cara ini, rakyat kita beri pemahaman, edukasi untuk tidak tergoda, tidak mengikuti bujuk rayu para sindikat atau calo," ujar Benny.
Lebih lanjut dia menuturkan, pemerataan informasi mengenai peluang kerja ke luar negeri sangat penting dan hak warga negara untuk memperoleh pekerjaan. Dia menegaskan bahwa menyediakan peluang kerja di dalam maupun luar negeri merupakan kewajiban negara.
Namun untuk menjadi PMI, negara pasti akan menyiapkan pekerja migran menjadi sumber daya manusia (SDM) yang andal. Dia menerangkan, Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
“Salah satu upaya nyata yang disiapkan negara untuk masyarakat ialah, bekerja menjadi PMI," imbuhnya.
Dia mengimbau jangan langsung menyalahkan pemerintah saat mendengar kabar kasus kekerasan menimpa PMI. Karena PMI mengalami kendala yaitu berangkat tidak resmi.
BP2MI, kata Benny, terus mencegah sindikat penempatan PMI, sehingga diharapkan ke depannya lebih banyak PMI berangkat melalui jalur secara resmi. Dia menambahkan, masyarakat harus tahu akar persoalan yang menjerat PMI dan rawan dianiaya, yaitu karena berangkat melalui jalur tidak resmi dan diberangkatkan sindikat.
"Yang berangkat ilegal sudah pasti salah, itu perbuatan melanggar hukum. Dan sudah otomatis tidak mendapat pelindungan negara saat PMI ini berada di negara penempatan," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura ini.
Dia melanjutkan, pemerintah juga menunjukkan keberpihakan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), sehingga tidak sekadar memberi kebijakan atau program yang memudahkan PMI. Kata Benny, adanya skema KTA dan KUR yang menjadi terobosan BP2MI sebagai langkah memotong mata rantai sindikat, ikhtiar menutup ruang agar rentenir bisa mati.
Dia juga meminta masyarakat menghindari informasi hoaks terkait bekerja di luar negeri agar terhindar dari perlakuan jahat sindikat, sehingga warga harus tahu pekerjaan yang dipilih. Untuk itu, harus persiapkan diri menjadi PMI andal dan profesional.
"Kalau ikut skema penempatan resmi, negara memberikan jaminan keamanan, jauh dari perlakuan buruk majikan. Karena pelindungan menyeluruh dilakukan negara untuk seluruh PMI. Bantu saya dan BP2MI untuk perangi sindikat, ini pekerjaan mulia yang akan terus saya lakukan," katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Cikitu Ade Husen senang bisa bertemu langsung dengan Kepala BP2MI yang merupakan teman lamanya. "Saya senang, bisa bertemu teman lama Kang Benny Rhamdani. Seluruh warga Desa Cikitu menyampaikan terima kasih banyak kepada BP2MI, teristimewa bagi Kepala BP2MI yang merupakan putra Cikitu atas dilaksanakannya kegiatan ini," jelasnya.
Dia mengungkapkan, kabar atau informasi mengenai perlakuan jahat yang dialami PMI membuat masyarakat khawatir, sehingga sosialisasi yang dilakukan BP2MI dapat memberikan informasi yang benar terkait bekerja di luar negeri.
Politikus Partai Hanura ini gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur bujuk rayu para sindikat atau calo penempatan pekerja migran. BP2MI, kata dia, sangat konsen memberikan pemahaman kepada masyarakat luas terkait penempatan dan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Di era saya, BP2MI masif melakukan edukasi kepada masyarakat. Melalui cara ini, rakyat kita beri pemahaman, edukasi untuk tidak tergoda, tidak mengikuti bujuk rayu para sindikat atau calo," ujar Benny.
Lebih lanjut dia menuturkan, pemerataan informasi mengenai peluang kerja ke luar negeri sangat penting dan hak warga negara untuk memperoleh pekerjaan. Dia menegaskan bahwa menyediakan peluang kerja di dalam maupun luar negeri merupakan kewajiban negara.
Namun untuk menjadi PMI, negara pasti akan menyiapkan pekerja migran menjadi sumber daya manusia (SDM) yang andal. Dia menerangkan, Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
“Salah satu upaya nyata yang disiapkan negara untuk masyarakat ialah, bekerja menjadi PMI," imbuhnya.
Dia mengimbau jangan langsung menyalahkan pemerintah saat mendengar kabar kasus kekerasan menimpa PMI. Karena PMI mengalami kendala yaitu berangkat tidak resmi.
BP2MI, kata Benny, terus mencegah sindikat penempatan PMI, sehingga diharapkan ke depannya lebih banyak PMI berangkat melalui jalur secara resmi. Dia menambahkan, masyarakat harus tahu akar persoalan yang menjerat PMI dan rawan dianiaya, yaitu karena berangkat melalui jalur tidak resmi dan diberangkatkan sindikat.
"Yang berangkat ilegal sudah pasti salah, itu perbuatan melanggar hukum. Dan sudah otomatis tidak mendapat pelindungan negara saat PMI ini berada di negara penempatan," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura ini.
Dia melanjutkan, pemerintah juga menunjukkan keberpihakan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), sehingga tidak sekadar memberi kebijakan atau program yang memudahkan PMI. Kata Benny, adanya skema KTA dan KUR yang menjadi terobosan BP2MI sebagai langkah memotong mata rantai sindikat, ikhtiar menutup ruang agar rentenir bisa mati.
Dia juga meminta masyarakat menghindari informasi hoaks terkait bekerja di luar negeri agar terhindar dari perlakuan jahat sindikat, sehingga warga harus tahu pekerjaan yang dipilih. Untuk itu, harus persiapkan diri menjadi PMI andal dan profesional.
"Kalau ikut skema penempatan resmi, negara memberikan jaminan keamanan, jauh dari perlakuan buruk majikan. Karena pelindungan menyeluruh dilakukan negara untuk seluruh PMI. Bantu saya dan BP2MI untuk perangi sindikat, ini pekerjaan mulia yang akan terus saya lakukan," katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Cikitu Ade Husen senang bisa bertemu langsung dengan Kepala BP2MI yang merupakan teman lamanya. "Saya senang, bisa bertemu teman lama Kang Benny Rhamdani. Seluruh warga Desa Cikitu menyampaikan terima kasih banyak kepada BP2MI, teristimewa bagi Kepala BP2MI yang merupakan putra Cikitu atas dilaksanakannya kegiatan ini," jelasnya.
Dia mengungkapkan, kabar atau informasi mengenai perlakuan jahat yang dialami PMI membuat masyarakat khawatir, sehingga sosialisasi yang dilakukan BP2MI dapat memberikan informasi yang benar terkait bekerja di luar negeri.
(rca)