Nasib RUU HIP Ditentukan Bulan Depan
loading...
A
A
A
JAKARTA - DPR RI dan pemerintah sepakat mengakhiri silang pendapat terkait Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) . Namun, soal kepastian nasib RUU HIP ini tidak dijelaskan dalam konferensi pers pimpinan DPR dan sejumlah menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD .
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa kejelasan RUU HIP itu akan dibahas dalam masa sidang DPR pada pertengahan Agustus 2020. Karena, hari ini, Kamis (16/7) DPR telah menjadwalkan penutupan Masa Sidang IV Tahun 2019-2020.
"Mekanisme akan dibicarakan, apakah dicabut atau penggantinya ini akan diatur masa sidang depan," kata Dasco kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Dasco menjelaskan, walaupun nantinya RUU HIP itu diganti dengan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) , RUU BPIP hanya mengatur soal tugas, fungsi dan wewenang lembaga BPIP yang selama ini sudah ada. DPR pun membuka masukan seluas-luasnya dari masyarakat. "Kami tidak akan membahas sebelum menerima masukan yang komplet dari masyarakat," katanya.(
).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menegaskan, pemerintah tidak menyetujui pembahasan RUU HIP yang membahas tentang ideologi Pancasila. "Sebagai gantinya pemerintah mengusulkan RUU BPIP yang mengatur lembaga yang bertugas untuk menyosialisasikan Pancasila yang sudah final," tandasnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa kejelasan RUU HIP itu akan dibahas dalam masa sidang DPR pada pertengahan Agustus 2020. Karena, hari ini, Kamis (16/7) DPR telah menjadwalkan penutupan Masa Sidang IV Tahun 2019-2020.
"Mekanisme akan dibicarakan, apakah dicabut atau penggantinya ini akan diatur masa sidang depan," kata Dasco kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Dasco menjelaskan, walaupun nantinya RUU HIP itu diganti dengan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) , RUU BPIP hanya mengatur soal tugas, fungsi dan wewenang lembaga BPIP yang selama ini sudah ada. DPR pun membuka masukan seluas-luasnya dari masyarakat. "Kami tidak akan membahas sebelum menerima masukan yang komplet dari masyarakat," katanya.(
Baca Juga
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menegaskan, pemerintah tidak menyetujui pembahasan RUU HIP yang membahas tentang ideologi Pancasila. "Sebagai gantinya pemerintah mengusulkan RUU BPIP yang mengatur lembaga yang bertugas untuk menyosialisasikan Pancasila yang sudah final," tandasnya.
(zik)