Hakim Ingatkan Media: Pagar Habis Diperbaiki Masak Mau Roboh Lagi?

Kamis, 23 Februari 2023 - 12:36 WIB
loading...
Hakim Ingatkan Media:...
Hakim PN Jakarta Selatan mengingatkan agar robohnya pagar pembatas di ruang sidang saat pembacaan vonis Bharada E tidak terulang, Foto/antara
A A A
JAKARTA - Majelis hakim meminta agar awak media dan seluruh pengunjung langsung meninggalkan ruangan sidang setelah menutup sidang vonis Arif Rachman Arifin. Ini terjadi ketika hakim melihat situasi mulai kurang kondusif setelah awak media mencoba meminta pernyataan dari keluarga terdakwa.

Hakim mengimbau wawancara dilakukan di luar ruang sidang agar tidak mengulang kejadian saat sidang vonis Richard Eliezer alias Bharada E. "Silahkan lanjutkan wawancara di luar ruang sidang," kata hakim anggota, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).

"Kemarin pagarnya sudah roboh diperbaiki, masa mau roboh lagi, ya ok ya? Wawancara keluarganya di luar saja," sambungnya.



Sebagai informasi, Ruang Sidang Oemar Seno Adji Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berantakan setelah sidang putusan terdakwa Bharada E. Pengunjung sidang ricuh setelah Richard divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim.

Dari pantauan MPI di lapangan, pagar pembatas yang terbuat dari kayu ambruk. Sementara, kursi-kursi pengunjung ruang sidang berantakan tak karuan.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1090 seconds (0.1#10.140)