Sidang Vonis Dimulai, Arif Rachman Arifin Tampak Tegang
Kamis, 23 Februari 2023 - 10:57 WIB
loading...
Sidang vonis terdakwa obstruction of justice perkara pembunuhan berencana Brigadir J, Arif Rachman Arifin di PN Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A
A
A
JAKARTA - Sidang vonis terdakwa obstruction of justice perkara pembunuhan berencana Brigadir J, Arif Rachman Arifin telah dimulai. Majelis hakim membacakan surat putusannya di ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Terdakwa Arif Rachman Arifin yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam tampak tegang, lemas, dan sesekali menunduk saat mendengarkan pembacaan surat putusan majelis hakim. Ia menyatukan dua telapak tangannya dengan pandangan matalebih banyak ke bawah, dan tidak mengarah ke depan.
Untuk diketahui, PN Jakarta Selatan hari ini menggelar sidang putusan tiga terdakwa kasus dugaan obstruction of justice perkara pembunuhan Brigadir J. Ketiganya ialah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman Arifin.
"Agenda Pembacaan Putusan," demikian bunyi agenda sidang di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, dikutip, Kamis (23/2/2023).
Terdakwa Arif Rachman Arifin yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam tampak tegang, lemas, dan sesekali menunduk saat mendengarkan pembacaan surat putusan majelis hakim. Ia menyatukan dua telapak tangannya dengan pandangan matalebih banyak ke bawah, dan tidak mengarah ke depan.
Untuk diketahui, PN Jakarta Selatan hari ini menggelar sidang putusan tiga terdakwa kasus dugaan obstruction of justice perkara pembunuhan Brigadir J. Ketiganya ialah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman Arifin.
"Agenda Pembacaan Putusan," demikian bunyi agenda sidang di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, dikutip, Kamis (23/2/2023).
Lihat Juga :