Jawab Sindiran Jaksa, Pengacara: Arif Rachman Sudah Jujur Sebelum Penyidikan

Kamis, 09 Februari 2023 - 14:21 WIB
loading...
Jawab Sindiran Jaksa,...
Terdakwa kasus obstruction of justice Arif Rachman Arifin saat mengikuti sidang lanjutan beragendakan putusan sela di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). FOTO/MPI/FAISAL RAHMAN
A A A
JAKARTA - Pengacara Arif Rachman Arifin menanggapi sindiran jaksa penuntut umum (JPU) dalam duplik yang dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatang, Kamis (9/2/2023). Menurut pengacara, mantan Wakaden B Biro Paminan Divpropam Polri itu telah berkata jujur sebelum dimulainya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Pernyataan pengacara itu menanggapi sindiran JPU yang menyebut seharusnya Arif Rachman berkata jujur sejak awal, bukan di akhir ketika proses hukum hampir selesai.

"Kami selaku penasihat hukum menegaskan kembali bahwa kejujuran terdakwa Arif Rachman Arifin sudah disampaikan sedari awal bahkan sebelum dimulainya penyidikan Laporan Polisi Nomor LP:A/0446/VIII/2022/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI tertanggal 9 Agustus 2022 (LP 0446)," kata pengacara Arif Rachman, Marcella Santoso di PN Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2023).



Menurutnya, Arif telah membuat terang peristiwa pembunuhan di Kompleks Polri, Duren Tiga dengan cara melaporkan salinan rekaman CCTV yang menunjukkan Brigadir J masih dalam kondisi hidup. Marcella mengatakan, berdasarkan alat bukti saksi Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan alat bukti keterangan Arif Rachman, maka dapat dengan mudah dipahami bahwa sejak awal kliennya telah menyampaikan seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi tanpa menutupi fakta apa pun.

"Terdakwa Arif juga membantu terangnya peristiwa di Kompleks Polri Duren Tiga No 46, yang dilakukan dengan cara melaporkan temuan salinan rekaman CCTV tersebut kepada saksi Hendra Kurniawan selaku pimpinan tertinggi Biro Paminal Divisi Propam Polri dan bagian Tim Khusus yang dibentuk Kapolri untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya terjadi," katanya.

Marcella menegaskan, dalam hal ini yang bertanggung jawab penuh adalah Hendra Kurniawan.

Baca juga: Pengacara Tekankan Kejujuran Arif Rachman dalam Dupliknya

"Namun saksi Hendra Kurniawan malah menempatkan terdakwa Arif Rachman Arifin dalam posisi yang sulit karena memerintahkan terdakwa Arif Rachman Arifin untuk melaporkan temuan tersebut kepada saksi Ferdy Sambo secara tatap muka dan setelahnya saksi Ferdy Sambo mengancam terdakwa Arif Rachman Arifin agar rekaman CCTV tersebut tidak bocor ke mana pun," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Terima Uang Rp5 Juta...
Terima Uang Rp5 Juta dari Pengacara Ronald Tannur, Juru Sita PN Surabaya: Untuk Jajan dan Bagi-bagi
Berkas Kasus Pembunuhan...
Berkas Kasus Pembunuhan Wartawati oleh Oknum TNI AL Dilimpahkan ke Odmil
KSAD Jenderal TNI Maruli...
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Pastikan Pecat Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
Wartawati di Banjarbaru...
Wartawati di Banjarbaru Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL, Kapuspen: Kelasi J Adalah Pacar Korban
Wartawati Diduga Dibunuh...
Wartawati Diduga Dibunuh Oknum TNI AL, Kapuspen: Kalau Terbukti Hukum Seberat-beratnya
3 Polisi Tewas Lampung...
3 Polisi Tewas Lampung Ditembak, Komisi III DPR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Peristiwa Berdarah,...
Peristiwa Berdarah, Pemuda Tewas Dibacok di Halaman RSUD Ketapang
Kasus Mayat Wanita Dicor,...
Kasus Mayat Wanita Dicor, Polisi: Pelaku Kesal Korban Minta Dinikahi
Driver Ojol Tewas Bersimbah...
Driver Ojol Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dibunuh Penumpang
Rekomendasi
Hasil Piala Asia Futsal...
Hasil Piala Asia Futsal Putri 2025: Timnas Putri Indonesia Terhenti di Perempat Final
150 Mahasiswa UWKS Gelar...
150 Mahasiswa UWKS Gelar Vaksinasi Hewan Peliharaan hingga Mitigasi Ular dalam Rumah
Sekolah Masa Kini, Menumbuhkan...
Sekolah Masa Kini, Menumbuhkan Karakter dan Keterampilan Hidup lewat 5C
Berita Terkini
Alexander Marwata Buka...
Alexander Marwata Buka Suara Soal Pimpinan KPK Tak Tetapkan Hasto Tersangka
Profil Komjen I Ketut...
Profil Komjen I Ketut Suardana, Jenderal Lulusan Akpol 1990 yang Jadi Irjen Kementerian P2MI
Arwani Thomafi Instruksikan...
Arwani Thomafi Instruksikan Anggota DPRD dari PPP Dukung MBG
Prajurit TNI Dikerahkan...
Prajurit TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan, Komisi III DPR: Sebaiknya Dikaji Kembali
Efektivitas Stimulus...
Efektivitas Stimulus Ekonomi
Jokowi Kunjungi Rumah...
Jokowi Kunjungi Rumah Kasmudjo Dosen Pembimbing di UGM, Terkait Kasus Ijazah?
Infografis
Jenderal IRGC: Iran...
Jenderal IRGC: Iran Sudah Beli Jet Tempur Su-35 Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved