Jawab Sindiran Jaksa, Pengacara: Arif Rachman Sudah Jujur Sebelum Penyidikan

Kamis, 09 Februari 2023 - 14:21 WIB
loading...
Jawab Sindiran Jaksa,...
Terdakwa kasus obstruction of justice Arif Rachman Arifin saat mengikuti sidang lanjutan beragendakan putusan sela di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). FOTO/MPI/FAISAL RAHMAN
A A A
JAKARTA - Pengacara Arif Rachman Arifin menanggapi sindiran jaksa penuntut umum (JPU) dalam duplik yang dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatang, Kamis (9/2/2023). Menurut pengacara, mantan Wakaden B Biro Paminan Divpropam Polri itu telah berkata jujur sebelum dimulainya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Pernyataan pengacara itu menanggapi sindiran JPU yang menyebut seharusnya Arif Rachman berkata jujur sejak awal, bukan di akhir ketika proses hukum hampir selesai.

"Kami selaku penasihat hukum menegaskan kembali bahwa kejujuran terdakwa Arif Rachman Arifin sudah disampaikan sedari awal bahkan sebelum dimulainya penyidikan Laporan Polisi Nomor LP:A/0446/VIII/2022/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI tertanggal 9 Agustus 2022 (LP 0446)," kata pengacara Arif Rachman, Marcella Santoso di PN Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2023).



Menurutnya, Arif telah membuat terang peristiwa pembunuhan di Kompleks Polri, Duren Tiga dengan cara melaporkan salinan rekaman CCTV yang menunjukkan Brigadir J masih dalam kondisi hidup. Marcella mengatakan, berdasarkan alat bukti saksi Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan alat bukti keterangan Arif Rachman, maka dapat dengan mudah dipahami bahwa sejak awal kliennya telah menyampaikan seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi tanpa menutupi fakta apa pun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Dalang Pembunuhan Kacab...
Dalang Pembunuhan Kacab Bank Menolak Jadi Saksi di Pengadilan Militer
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Rekomendasi
Asprov PSSI Banyak Dipimpin...
Asprov PSSI Banyak Dipimpin Plt Ketua, Tata Kelola Federasi Dipertanyakan
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
Siapa Pihak yang Berpotensi...
Siapa Pihak yang Berpotensi Menggagalkan Kesepakatan Perdamaian Iran dan AS?
Berita Terkini
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Presiden Prabowo: Selamat...
Presiden Prabowo: Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Infografis
Besaran Gaji dan Tunjangan...
Besaran Gaji dan Tunjangan Hakim Sebelum Dinaikkan Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved