Hasil Sidang Kode Etik: Richard Eliezer Tak Dipecat Polri
Rabu, 22 Februari 2023 - 17:53 WIB
loading...
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tidak dipecat dari Polri. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tidak dipecat dari Polri. Hal itu tertuang dari hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar hari ini, Rabu (22/2/2023).
"Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan di instansi Polri," kata Karo Penmas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat jumpa pers, Rabu (22/2/2023).
Dalam sidang kode etik tersebut, terdapat delapan saksi yang dihadirkan. Mereka adalah, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma'ruf, Kombes Pol Murbani Budi Pitono (MBP), Iptu Januar Arifin (JA), AKP Dyah Chandrawati (DC), Ipda AM dan Ipda S.
Baca juga: Sidang Kode Etik Bharada E, Kesaksian Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf Dibuat Tertulis
Kendati demikian, Ferdy, Ricky, Kuat, Kombes MBP, Iptu JA tak hadir dalam Sidang KKEP itu. Mereka tak hadir lantaran belum dapat izin dari pengadilan untuk menghadiri sidang. Sementara Kombes MBP dan Iptu JA tak hadir karena sakit.
"Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan di instansi Polri," kata Karo Penmas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat jumpa pers, Rabu (22/2/2023).
Dalam sidang kode etik tersebut, terdapat delapan saksi yang dihadirkan. Mereka adalah, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma'ruf, Kombes Pol Murbani Budi Pitono (MBP), Iptu Januar Arifin (JA), AKP Dyah Chandrawati (DC), Ipda AM dan Ipda S.
Baca juga: Sidang Kode Etik Bharada E, Kesaksian Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf Dibuat Tertulis
Kendati demikian, Ferdy, Ricky, Kuat, Kombes MBP, Iptu JA tak hadir dalam Sidang KKEP itu. Mereka tak hadir lantaran belum dapat izin dari pengadilan untuk menghadiri sidang. Sementara Kombes MBP dan Iptu JA tak hadir karena sakit.
Lihat Juga :