Puluhan Lembaga di Bawah Jokowi, Mana Saja Yang Mau Dibubarkan?

Kamis, 16 Juli 2020 - 12:26 WIB
loading...
Puluhan Lembaga di Bawah...
Presiden Joko Widodo. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah pernah membubarkan sedikitnya 23 lembaga non-struktural. Rencananya, Jokowi akan kembali merampingkan lembaga non-struktural yang jumlahnya mencapai puluhan.

Informasi yang diterima SINDOnews menyebutkan saat ini terdapat 98 lembaga non-struktural yang dibentuk berdasarkan undang-undang (UU), peraturan pemerintah (PP), serta peraturan presiden /keputusan presiden (perpres/keppres). Rinciannya, 71 lembaga dari UU, 6 lembaga dari PP, dan 21 lembaga dari perpres/keppres.

(Baca: Lembaga Minim Kontribusi dan Tak Efektif Layak Dibubarkan)

Namun berdasarkan data sekretariat negara yang diunggah di laman www.setneg.go.id pada Juli 2018, terdapat 20 lembaga non-struktural yang dibentuk berdasarkan perpres dan keppres.

Berikut lembaga-lembaga tersebut:

Lembaga berdasarkan Peraturan Presiden
1. Komite Kebijakan Industri Pertahanan
Pasal 2 Perpres Nomor 42 Tahun 2010 Tentang Komite Kebijakan Industri Pertahanan:
“Dalam rangka revitalisasi industri pertahanan, dibentuk Komite Kebijakan Industri Pertahanan.”

2. Dewan Ketahanan Pangan
Pasal 1 ayat (1) Perpres 83 tahun 2006 Dewan Ketahanan Pangan:
Membentuk Dewan Ketahanan Pangan, yang selanjutnya dalam Peraturan Presiden ini disebut Dewan.

3. Komisi Penanggulangan AIDS Nasional
Pasal 1 Perpres No 75 Tahun 2006 tentang Komisi Penanggulangan AIDS Nasional:
"Dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan AIDS yang lebih intensif, menyeluruh, terpadu, dan terkoordinasi, dibentuk Komisi Penanggulangan AIDS Nasional."

4. Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
Pasal 6 ayat (2) Perpres No. 54 Tahun 2005 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Perpres No 15/2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan:
“Untuk melaksanakan percepatan penanggulangan kemiskinan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dibentuk Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.”
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Hanya Mantan Presiden...
Tak Hanya Mantan Presiden dan Wapres, Prabowo Juga Undang Ketum Parpol hingga Eks Menlu
Polemik Utang Kereta...
Polemik Utang Kereta Cepat Whoosh, Jokowi Ungkap Keuntungan Sosial
Prabowo Beberkan Pencapaian...
Prabowo Beberkan Pencapaian Presiden Indonesia dari Soekarno hingga Jokowi di Sidang Tahunan MPR
Riwayat Kepangkatan...
Riwayat Kepangkatan Tito Karnavian, Mantan Kapolri yang Jadi Mendagri di Era Jokowi dan Prabowo
Soal Perkembangan Rumah...
Soal Perkembangan Rumah Pensiun, Jokowi: Tanyakan ke Sekretariat Negara
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Roy Suryo Keluarkan Tantangan Gantung di Monas
Purbaya Ancam Bubarkan...
Purbaya Ancam Bubarkan Bea Cukai, 16.000 Pegawai Dirumahkan
Warga Karo Bangun Patung...
Warga Karo Bangun Patung Jokowi Senilai Rp2,5 Miliar, Simbol Terima Kasih
Ini Riwayat Pendidikan...
Ini Riwayat Pendidikan Seluruh Presiden Indonesia, Sudah Tahu?
Rekomendasi
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Berita Terkini
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved